TVRINews, Jakarta
Kemudahan menyebarkan informasi melalui media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam bermedia digital. Di mana, masyarakat dinilai tidak cukup hanya memastikan sebuah informasi benar, tetapi juga perlu mempertimbangkan etika serta dampak yang ditimbulkan sebelum membagikannya kepada orang lain.
Hal itu disampaikan Pengamat Digital Universitas Budi Luhur, Julaiha Probo Anggraini, dalam Sosialisasi Merajut Nusantara bertema Etis Bermedia Digital.
Menurutnya, kebenaran tidak otomatis menjadi alasan sebuah informasi layak dipublikasikan. Setiap pengguna media digital perlu mempertanyakan apakah informasi tersebut memiliki kepentingan publik dan apakah penyebarannya lebih banyak membawa manfaat daripada kerugian.
“Kebenaran bukan satu-satunya ukuran dari etika. Sebelum menyebarkan informasi yang benar, kita harus bertanya, apakah informasi ini perlu disebarkan kepada orang lain?” ujar Julaiha pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika etika digital menuntut masyarakat untuk mempertimbangkan konteks, privasi, hingga konsekuensi yang dapat dialami pihak yang menjadi objek informasi. Cara penyampaian juga kata dia, menjadi bagian penting agar informasi tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Kita juga harus menilai, ketika informasi itu disebarkan, apakah manfaatnya lebih besar atau justru kerugiannya yang lebih besar terhadap orang tersebut. Itu yang harus dipertimbangkan,” katanya.
Di tengah tingginya arus informasi di ruang digital, Julaiha menilai literasi digital tidak hanya berbicara tentang kemampuan membedakan fakta dan hoaks. Literasi juga mencakup kesadaran etis dalam setiap unggahan, komentar, maupun konten yang dibagikan.
Karena itu, ia mengajak masyarakat membangun kebiasaan berpikir sebelum membagikan informasi dengan mempertimbangkan kebutuhan publik, sasaran penerima, cara penyampaian, serta dampaknya. Menurutnya, penguatan etika digital menjadi kunci untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab.










