TVRINews, Jakarta
Gelar jamuan di Museum Kebangkitan Nasional, Menteri Kebudayaan Fadli Zon sambut delegasi Madani Malindo ke-2 untuk perkuat ikatan rumpun Melayu.
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Promosi Kebudayaan, Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, menggelar malam ramah tamah (Welcoming Dinner) bagi para delegasi Majelis Cendekiawan Madani Malaysia – Indonesia (Madani Malindo) ke-2.
Acara yang dilangsungkan di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan strategis, promosi, serta diplomasi budaya antara dua negara serumpun, Indonesia dan Malaysia.
Dalam pertemuan tersebut, ditekankan kembali bahwa Indonesia dan Malaysia bukanlah dua entitas budaya yang berjalan terpisah. Secara historis dan geopolitik, kedua negara tumbuh dari rahim peradaban yang sama, yakni Rumpun Melayu. Lautan luas yang membentang di antara kedua negara selama ribuan tahun justru menjadi penghubung dinamika sosial, bahasa, perdagangan, serta tradisi Nusantara.
Majelis Cendekiawan Madani Malindo merupakan inisiatif strategis hasil kolaborasi antara Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) dan Institut Kefahaman Islam Malaysia (IKIM).
Setelah sukses diselenggarakan di Kuala Lumpur pada 2025 lalu, perhelatan ke-2 ini dihelat di Jakarta selama empat hari (20–23 Agustus 2026) dengan mengusung tema utama “Negara Madani dalam Konfigurasi Kemajemukan Budaya”. Forum ini dirancang sebagai ruang dialog inklusif untuk mengkaji wawasan Madani dari dimensi teologis, filosofis, historis, hingga implementasinya di era modern.
Komitmen Konstitusional Pemajuan Kebudayaan
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya forum intelektual ini. Ia menegaskan bahwa Indonesia, melalui Kementerian Kebudayaan, terus mempercepat upaya pemajuan kebudayaan nasional yang berakar pada konstitusi.

(Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. [Foto: TVRINews/HO-Kemenbud])
“Ada amanat dalam konstitusi sebetulnya yang selalu saya kutip, Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang bunyinya adalah: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai kebudayaannya,” ungkap Menbud Fadli Zon dalam keterangan resmi, Jumat, 21 Agustus 2026.
Ia menambahkan, konstitusi tidak hanya menginstruksikan pemajuan kebudayaan nasional, tetapi juga memberikan jaminan kebebasan bagi masyarakat dari berbagai latar belakang suku, agama, dan tradisi untuk merawat serta mengembangkan nilai-nilai budaya masing-masing.
Diplomasi Budaya Melalui Jamuan Warisan Nusantara
Lebih dari sekadar jamuan makan malam bersahabat, acara Welcoming Dinner ini dimanfaatkan sebagai instrumen nyata penguatan diplomasi budaya.
Para delegasi disuguhkan dengan berbagai kekayaan warisan budaya Indonesia, mulai dari pertunjukan tari tradisional, alunan musik khas Nusantara, pembacaan pantun, hingga pameran ragam kuliner dan wastra lokal. Kehadiran elemen-elemen budaya tersebut dinarasikan untuk menunjukkan kedekatan nilai-nilai luhur Indonesia yang selaras dengan akar budaya di Malaysia.
Acara terhormat ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari kedua negara, di antaranya Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir; Ketua CDCC, Din Syamsuddin; Ketua Pengarah IKIM, Dato' Mohamed Azam bin Mohamed Adil; Serta 59 orang cendekiawan asal Indonesia dan 40 orang delegasi dari Malaysia.
Dari jajaran Kementerian Kebudayaan hadir pula Dirjen Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti, Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional Annisa Rengganis, serta Kepala Museum dan Cagar Budaya Indira Estiyanti Nurjadin.
Lebih lanjut, Menteri Kebudayaan mengingatkan kembali alasan pemilihan Museum Kebangkitan Nasional sebagai lokasi acara, karena di sinilah cita-cita kemerdekaan dan pergerakan kebangsaan bersemi, sejalan dengan semangat Budi Utomo yang memperjuangkan pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan.










