TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dengan tegas berkomitmen menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penindakan di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Purwokerto. Hal tersebut, diungkapkan oleh Mendiktisaintek, Brian Yuliarto.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPK. Menurutnya, seluruh proses penegakan hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan tidak dapat didahului dengan kesimpulan dari pihak kementerian.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kemdiktisaintek akan mencermati perkembangannya dan berkoordinasi sesuai kewenangan kementerian, sedangkan proses penegakan hukum kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” kata Brian pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, Kemdiktisaintek baru mengetahui adanya kegiatan penindakan tersebut melalui pemberitaan media. Karena itu, kementerian akan menunggu hasil pendalaman resmi sebelum menentukan langkah kelembagaan yang diperlukan.
Apabila ditemukan aspek yang berkaitan dengan tata kelola perguruan tinggi maupun penyelenggaraan pendidikan tinggi, kementerian akan melakukan evaluasi sesuai peraturan yang berlaku.
Brian juga mengingatkan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Menurutnya, seluruh aktivitas akademik harus diselenggarakan dengan prinsip tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.
Kemdiktisaintek berharap proses hukum tidak mengganggu pelaksanaan pendidikan di UNSOED. Selain itu, ia meminta agar sivitas akademika diminta tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara kondusif selama perkara berlangsung.










