TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun Ajaran 2026/2027. Pendaftaran dibuka pada 21–27 Juli 2026 bagi calon murid kelas VII SMP dan kelas X SMA di 17 lokasi penyelenggaraan SNT di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, mengimbau calon murid beserta orang tua yang berada di wilayah penyelenggaraan SNT agar segera melengkapi persyaratan dan mendaftarkan diri melalui laman resmi sebelum masa pendaftaran berakhir.
“Kami mengajak calon murid dan orang tua di 17 wilayah penyelenggaraan SNT untuk memanfaatkan kesempatan ini. Siapkan dokumen dengan lengkap dan lakukan pendaftaran melalui portal resmi sebelum 27 Juli 2026,” ujar Dirjen Gogot dalam keterangan yang diterima tvrinews, Kamis, 23 Juli 2026.
Pada tahun ajaran ini, SPMB SNT diselenggarakan di 17 wilayah, yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone Bolango, Kota Tidore Kepulauan, Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Jepara, Kota Subulussalam, Kota Tarakan, Kabupaten Donggala, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kupang, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam proses penerimaan, Kemendikdasmen memprioritaskan calon murid yang berdomisili di kecamatan atau kabupaten/kota yang sama dengan lokasi SNT. Namun, calon murid berprestasi dari daerah sekitar tetap memiliki peluang diterima sesuai ketentuan dan kapasitas yang tersedia.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal snt.kemendikdasmen.go.id/spmb. Melalui laman tersebut, calon peserta dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, hingga tahapan seleksi. Pendaftar diwajibkan membuat akun, mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, dan menyimpan bukti pendaftaran.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi kartu keluarga, akta kelahiran, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), ijazah atau surat keterangan lulus, rapor lima semester terakhir, sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA), identitas orang tua atau wali, pasfoto, serta surat pernyataan orang tua atau wali. Bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik dapat melampirkan sertifikat pendukung, sementara peserta dari keluarga penerima program perlindungan sosial dapat menyertakan dokumen afirmasi ekonomi.
Pelaksanaan SPMB SNT terdiri atas lima tahapan, yaitu pengumuman dan sosialisasi pada 21–24 Juli 2026, pendaftaran 21–27 Juli 2026, seleksi 27–31 Juli 2026, pengumuman hasil seleksi pada 3 Agustus 2026, dan daftar ulang pada 4–7 Agustus 2026. Seleksi dilakukan melalui pemeriksaan administrasi dan Tes Skolastik yang mengukur kemampuan penalaran verbal, numerik, logika, serta pemecahan masalah calon murid.
Kemendikdasmen juga mengajak pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan di sekitar lokasi penyelenggaraan SNT untuk membantu menyosialisasikan program serta memberikan pendampingan kepada calon murid yang mengalami kendala akses internet maupun penyiapan dokumen.
Bagi murid yang dinyatakan lolos seleksi, kegiatan belajar mengajar pada Tahun Ajaran 2026/2027 dapat dimulai di lokasi operasional sementara yang telah disiapkan pemerintah daerah. Status mereka tetap sebagai murid Sekolah Nasional Terintegrasi dan tidak perlu mengikuti seleksi ulang ketika proses pembelajaran dipindahkan ke gedung permanen.










