TVRINews, Jakarta
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,22 persen secara bulanan (month to month/mtm) pada Oktober 2026. Kenaikan tersebut ditandai dengan meningkatnya Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,31 pada September 2026 menjadi 112,56 pada Oktober 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan inflasi Oktober 2026 terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 0,51 persen. Kelompok tersebut memberikan andil terbesar terhadap inflasi bulanan, yakni sebesar 0,15 persen.
"Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok ini terutama pertama cabai merah dengan andil inflasi sebesar 0,13 persen. Berikutnya cabai rawit dengan andil inflasi sebesar 0,05 persen. Serta tomat dengan andil inflasi sebesar 0,04 persen,"kata Ateng dalam rilis Berita Resmi Statistik BPS, Senin, 2 November 2026.
Selain ketiga komoditas tersebut, sawi hijau, labu siam atau jipang, serta sawi putih juga memberikan andil inflasi masing-masing sebesar 0,01 persen.
Ateng menjelaskan, kenaikan harga sejumlah komoditas hortikultura tersebut sejalan dengan kondisi produksi di beberapa daerah sentra. Produksi cabai merah tercatat menurun, terutama di Lombok Timur, Cianjur, dan Banyuwangi.
Sementara itu, peningkatan produksi cabai merah terjadi di Aceh Tengah, Kulon Progo, dan Kerinci.
Penurunan produksi juga terjadi pada komoditas cabai rawit di sejumlah daerah sentra, terutama Jember, Sampang, dan Brebes. Sebaliknya, peningkatan produksi tercatat di Situbondo, Lombok Timur, dan Aceh Tengah.
Di luar kelompok makanan, minuman, dan tembakau, tarif angkutan udara turut memberikan andil inflasi sebesar 0,01 persen. Adapun kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami deflasi sebesar 0,06 persen dengan andil deflasi sebesar 0,01 persen, yang terutama dipengaruhi penurunan harga emas perhiasan.
Berdasarkan komponen pembentuknya, inflasi Oktober 2026 terutama didorong oleh komponen harga bergejolak (volatile food) yang mengalami inflasi sebesar 0,77 persen dengan andil sebesar 0,13 persen.
Sementara itu, komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,12 persen dengan andil sebesar 0,07 persen. Adapun komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,09 persen dengan andil sebesar 0,02 persen.
Secara tahunan (year on year/yoy), inflasi Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen. Sedangkan secara tahun kalender (year to date/ytd), inflasi mencapai 2,40 persen.
Berdasarkan wilayah, sebanyak 33 provinsi mengalami inflasi dan lima provinsi mengalami deflasi secara bulanan. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Selatan sebesar 1,12 persen, sedangkan deflasi terdalam tercatat di Gorontalo sebesar 0,67 persen.









