TVRINews, Jakarta
Pemerintah mulai mendorong transformasi industri tebu menjadi sektor strategis yang mampu menopang ketahanan pangan sekaligus kemandirian energi nasional melalui pengembangan bioetanol. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hilirisasi perkebunan, meningkatkan nilai tambah komoditas, serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil.
Komitmen tersebut mengemuka dalam forum South East Asia Sugar Summit 2026 yang berlangsung di Jakarta. Dalam forum yang mempertemukan para pemangku kepentingan industri gula dan bioetanol dari berbagai negara tersebut, Indonesia memaparkan arah transformasi industri tebu menuju ekosistem terintegrasi, mulai dari peningkatan produksi gula hingga pemanfaatan hasil samping tebu sebagai bahan baku energi terbarukan.
Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, menegaskan bahwa pengembangan industri tebu ke depan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi gula, tetapi juga optimalisasi potensi ekonomi dari seluruh bagian tanaman tebu. Menurutnya, pemanfaatan molase atau tetes tebu sebagai bahan baku bioetanol menjadi peluang besar untuk meningkatkan nilai tambah industri perkebunan.
“Kita ingin membangun industri tebu yang lebih kuat dan terintegrasi. Produksi gula harus terus ditingkatkan, tetapi pada saat yang sama potensi tebu dan produk sampingnya juga harus dimanfaatkan untuk pengembangan bioetanol. Dengan begitu, petani mendapatkan nilai tambah dan industri perkebunan memiliki peluang ekonomi yang lebih besar,” ujar Heru dalam keterangan yang dikutip, Jumat, 6 November 2026.
Dari sisi produksi, industri tebu nasional menunjukkan tren pertumbuhan positif. Luas areal tebu meningkat dari sekitar 447 ribu hektare pada 2021 menjadi 563 ribu hektare pada 2025. Produksi gula kristal putih juga naik dari 2,35 juta ton menjadi 2,67 juta ton.
Bahkan, berdasarkan taksasi produksi tengah giling 2026, produksi gula diperkirakan mencapai 3,02 juta ton dari luas areal panen sekitar 585 ribu hektare. Meski demikian, produksi tersebut masih perlu ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan gula nasional yang diperkirakan mencapai 6,33 juta ton, baik untuk konsumsi maupun industri.
Untuk mempercepat peningkatan produksi, pemerintah terus mendorong program bongkar ratoon atau peremajaan tanaman tebu, perluasan areal tanam, penggunaan benih unggul, serta penguatan kemitraan antara petani, perusahaan perkebunan, dan pabrik gula. Sementara di sisi hilir, pemerintah menargetkan pembangunan enam pabrik bioetanol berbahan baku tebu atau molase yang direncanakan mulai beroperasi pada 2028.
Pengembangan ini juga sejalan dengan arah kebijakan pencampuran bioetanol dalam bahan bakar bensin secara bertahap, melalui rencana penerapan E10 pada 2027 dan E20 pada 2028, dengan memperhatikan kesiapan pasokan dan infrastruktur.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa hilirisasi komoditas pertanian merupakan kunci untuk memperkuat kemandirian energi nasional. Indonesia dinilai memiliki potensi bahan baku bioetanol yang melimpah, mulai dari jagung, ubi kayu hingga tebu.
“Yang ketiga, mimpi kita E20. Apa itu E20? Etanol dan campuran bensin. Dari mana? Jagung, ubi kayu, dan tebu. Semua bisa tumbuh di Indonesia,” ujar Amran.
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, dunia usaha, petani, akademisi, serta pelaku industri untuk membangun ekosistem bioetanol yang berkelanjutan. Ketersediaan bahan baku, investasi, kesiapan teknologi, serta infrastruktur produksi dan distribusi menjadi faktor penting yang harus dipastikan.
Diversifikasi bahan baku juga diperlukan agar pengembangan energi terbarukan tetap berjalan tanpa mengganggu pemenuhan kebutuhan pangan.
Transformasi industri tebu diharapkan menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing perkebunan sekaligus memperkuat kedaulatan pangan dan energi. Melalui pengembangan industri yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, tebu berpotensi menjadi penggerak ekonomi hijau, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menghadirkan sumber energi alternatif bagi masa depan Indonesia.










