TVRINews, Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mempercepat realisasi tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah daerah untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera.
Permintaan tersebut disampaikan Tito selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan ke Daerah Sumatera secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Tito mengatakan penanganan bencana di wilayah Sumatera kini telah memasuki tahap pemulihan sehingga dana yang telah disalurkan pemerintah pusat harus segera dimanfaatkan secara optimal.
Sebelumnya, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah pusat menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp10,64 triliun kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dana tersebut diberikan kepada daerah yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh bencana.
Menurut Tito, daerah yang terdampak harus memprioritaskan penggunaan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, sedangkan daerah yang tidak terdampak langsung dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memperkuat upaya mitigasi bencana.
"Nah, bagi yang tidak terkena, silakan digunakan dalam rangka untuk antisipasi bencana. Itu luas. Saya berikan kesempatan luas sekali penggunaannya. Bisa untuk membangun, memperkuat jalan, memperkuat jembatan, memperkuat infrastruktur di daerah-daerah yang rawan bencana," kata Tito dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Rabu, 17 Juni 2026.
Dalam kesempatan itu, Tito juga mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang menyalurkan bantuan hibah kepada daerah terdampak bencana.
Daerah tersebut antara lain Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Pemerintah Kota Padang, dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Berdasarkan data Satgas PRR Sumatra, hampir seluruh bantuan hibah telah disalurkan ke rekening pemerintah daerah penerima. Namun, masih terdapat satu hibah yang belum terealisasi, yakni bantuan dari Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
Tito mengungkapkan hasil evaluasi menunjukkan keterlambatan tersebut berasal dari belum tuntasnya persyaratan administrasi di pihak Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
"Yang belum tinggal satu, yaitu dari Labuhan Batu ke Gayo Lues. Setelah kita cek masalahnya di mana, ternyata masalahnya di Gayo Lues," ucap Tito.
Tito meminta Pemerintah Kabupaten Gayo Lues segera menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi agar dana hibah tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan pascabencana.
Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan pemberian sanksi apabila persoalan tersebut terus berlarut-larut.
"Semata-mata ini karena mandat dan tugas yang diberikan Bapak Presiden kepada saya selaku Ketua Satgas Percepatan Rehab Rekon Daerah Bencana Sumatera, dan juga sebagai Menteri Dalam Negeri, pembina dan pengawas pemerintahan daerah. Tidak ada kepentingan pribadi apa pun juga selain untuk tugas dan kemanusiaan," kata Tito.










