TVRINews, Jakarta
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersinergi dengan Kementerian Kebudayaan, dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi pekerja seni, serta revitalisasi rumah adat sebagai bagian dari pelestarian budaya nasional.
Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, pembangunan perumahan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menjaga identitas budaya bangsa.
"Kita ingin pembangunan perumahan tetap memperhatikan nilai budaya dan kearifan lokal. Rumah adat dan para pekerja seni juga harus mendapatkan perhatian negara," ujar Maruarar Sirait dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Senin, 18 Mei 2026.
Menurutnya, pekerja seni memiliki kontribusi besar dalam menjaga budaya Indonesia sehingga pemerintah perlu hadir mendukung kesejahteraan mereka, termasuk melalui program perumahan.
"Para pekerja seni adalah bagian penting dari penjaga budaya bangsa. Karena itu, kita ingin program BSPS juga bisa menyentuh para pekerja seni yang membutuhkan rumah layak," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian PKP menyiapkan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 3.053 unit khusus bagi pekerja seni. Ara menyebut pihaknya telah menerima usulan calon penerima bantuan dari Kementerian Kebudayaan dan akan segera melakukan verifikasi lapangan.
"Kami targetkan proses verifikasi selesai pada 2 Juni 2026. Semoga usulan dari Kementerian Kebudayaan ini sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam program BSPS sehingga bantuan bisa segera disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," imbuhnya.
Selain program rumah layak bagi pekerja seni, kedua kementerian juga membahas revitalisasi rumah adat di berbagai daerah. Menurutnya, rumah adat perlu mendapatkan perhatian khusus karena memiliki pola kepemilikan komunal atau adat sehingga tidak dapat menggunakan skema BSPS yang berlaku saat ini.
"Karena itu perlu dipikirkan pola penanganan khusus agar rumah adat tetap terjaga dan tidak hilang," tuturnya.
Ia menegaskan revitalisasi rumah adat penting untuk menjaga identitas budaya daerah sekaligus menjadi warisan bagi generasi mendatang.
"Kita ingin rumah adat tetap berdiri, tetap hidup, dan menjadi simbol budaya bangsa Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengapresiasi perhatian Kementerian PKP terhadap sektor kebudayaan, khususnya dalam mendukung revitalisasi rumah adat dan bantuan hunian bagi pekerja seni.
"Kami berharap program revitalisasi ini benar-benar bisa dijalankan karena masih banyak rumah adat yang perlu ditangani. Berdasarkan data kami, ada sekitar 3.500 rumah adat yang perlu direvitalisasi," kata Fadli Zon.
Ia menambahkan Kementerian Kebudayaan akan berkoordinasi dengan BPK, BPKP, dan KPK untuk menyusun aturan yang tepat agar program revitalisasi rumah adat berjalan akuntabel dan sesuai ketentuan.
Kolaborasi kedua kementerian ini diharapkan memperkuat pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pelestarian budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja seni dan komunitas budaya di seluruh Indonesia










