TVRINews, Jakarta
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui kajian DEN mengenai definisi korupsi yang mengacu pada standar internasional.
Kajian tersebut menyoroti definisi korupsi dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antikorupsi yang telah diratifikasi Indonesia.
Luhut menjelaskan kajian itu mengacu pada definisi korupsi dalam United Nations Convention against Corruption (UNCAC), khususnya terkait penyuapan atau bribery. Menurutnya, pendekatan tersebut perlu menjadi perhatian dalam penanganan perkara korupsi di Indonesia.
“Tadi Presiden juga setuju dengan kajian yang dibuat oleh tim dari Dewan Ekonomi Nasional mengenai definisi korupsi. Karena itu penting untuk supaya masalah penanganan korupsi di Indonesia itu berstandar internasional,” kata Luhut, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ia menilai penerapan unsur kerugian negara dalam penanganan korupsi dapat menjadi tantangan bagi aktivitas bisnis, termasuk bagi Danantara. Menurutnya, setiap kegiatan usaha memiliki risiko sehingga pendekatan dalam mendefinisikan korupsi perlu mempertimbangkan standar internasional.
“Yaitu kami mengacu kepada UN Charter mengenai definisi korupsi. Di mana definisi korupsi di UN Charter yang sudah diratifikasi oleh Indonesia 20 tahun yang lalu adalah bribery, penyuapan. Jadi tidak bicara mengenai kerugian negara,” ujar Luhut.
Luhut juga menyebut Indonesia sebagai satu-satunya negara yang menerapkan unsur kerugian negara dalam konteks yang dibahasnya. Ia menilai pendekatan tersebut dapat memberatkan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis.
Selain menyampaikan kajian mengenai definisi korupsi, Luhut mengatakan DEN akan meningkatkan penyediaan data dan informasi terkini kepada Presiden.
Langkah ini ditujukan untuk mendukung proses pengambilan keputusan pemerintah agar lebih akurat, terutama di tengah dinamika ekonomi global.
“Dewan Ekonomi juga saya minta terakhir tadi kepada Presiden, kiranya kami akan lebih intensif memberikan data-data briefing pada Presiden sehingga dengan begitu dalam keadaan global ekonomi dunia ini sekarang, Presiden ter-upgrade dengan data-data yang update betul,” kata Luhut.










