TVRINews, Kepri
TNI Angkatan Laut Koarmada I bersama tim gabungan yang terdiri dari BNN, BIN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri memperkuat patroli serta penegakan hukum di wilayah laut NKRI dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,3 ton psikotropika jenis ketamine di perairan utara Tanjung Berakit. Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan kapal asing MV King Sun berbendera asing dengan nomor MMSI 677057800 pada Kamis lalu.
Penggagalan penyelundupan jaringan internasional ini berawal dari informasi intelijen yang ditindaklanjuti dengan operasi penyergapan dan penggeledahan secara intensif oleh tim gabungan. Keberhasilan penindakan ini mendapat apresiasi dari Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata.
Berdasarkan siaran pers resmi Koarmada RI yang diterima redaksi tvrinews.com pada Minggu 9 Agustus 2026, pengungkapan ini berawal dari ketajaman analisis data intelijen lintas instansi. Informasi akurat tersebut mengendus pergerakan mencurigakan sebuah kapal kargo asing, MV King Sun, berbendera Tanzania, yang diam-diam menerobos perairan Kepulauan Riau.
“Tertangkapnya penyelundupan ini berawal dari informasi intelijen, yang selanjutnya atas kerjasama solid tim gabungan, telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ketamine, di Perairan Utara Tanjung Berakit pada hari Kamis, 6 Agustus 2026,” kata Panglima Komando Armada Republik Indonesia, Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata.
Pangkoarmada RI menjelaskan kronologis lengkap keberhasilan tim gabungan dalam menghentikan pelayaran MV King Sun. Operasi diawali oleh KRI Kerambit-627 yang melakukan pencarian terhadap target kapal sasaran (vessel of interest) pada Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB berdasarkan perintah Komandan Guspurla I.
Selanjutnya pada Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 05.30 WIB, KRI Kerambit-627 melakukan shadowing setelah kapal MV King Sun terdeteksi radar memasuki wilayah laut Indonesia. KRI Kerambit-627 kemudian melakukan manuver pendekatan dan menurunkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan di laut.
Kapal tersebut berhasil disandarkan pada Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 22.45 WIB, dilanjutkan dengan pelacakan oleh K9 Bea Cukai serta uji awal Rigaku yang sempat menunjukkan hasil negatif. Barang bukti kemudian dibawa ke Laboratorium Bea Cukai Batam untuk pengujian lanjutan. Investigasi terus diperkuat melalui digital forensik, sweeping X-Ray, penyelaman, serta interogasi mendalam terhadap anak buah kapal (ABK).
Puncak temuan tim gabungan terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026 mulai pukul 19.30 hingga 22.00 WIB. Petugas berhasil menemukan lokasi penyembunyian 65 karung psikotropika jenis ketamine dengan estimasi total berat mencapai kurang lebih 1,3 ton.
Ketamine merupakan psikotropika golongan I yang penyalahgunaannya dapat menyebabkan halusinasi, kerusakan organ, kecanduan, serta merupakan tindak pidana. Seluruh barang bukti beserta para ABK kapal kini diserahkan kepada instansi berwenang untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pengembangan jaringan masih terus berlangsung.
Saat ini, seluruh ABK/tersangka beserta kapal MV King Sun dan barang bukti 1,3 ton narkoba telah diseret ke pangkalan untuk pemeriksaan mendalam. Tim penyidik gabungan terus bergerak cepat menguraikan benang kusut jaringan internasional dan mencari aktor intelektual di balik penyelundupan ini.
Keberhasilan penindakan ini ditegaskan Pangkoarmada RI sebagai bentuk komitmen nyata seluruh elemen penegak hukum dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah memberantas peredaran gelap narkoba.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita ketujuh Presiden Republik Indonesia, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Penyelundupan narkoba sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku tentu merugikan negara dan generasi bangsa. Untuk itu, TNI Angkatan Laut dan instansi penegak hukum lainnya terus berkomitmen untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum, yang diimplementasikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi patroli serta gakkumla di seluruh wilayah perairan yurisdiksi NKRI,” tutur Denih Hendrata.









