TVRINews, Jakarta
Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah tengah memproses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, penyaluran dana BOS bukan sekadar alokasi anggaran rutin, tetapi menjadi bagian dari dukungan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan di madrasah.
"Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan,"ujar Menag Nasaruddin dalam keterangan tertulis, dikutip, Minggu, 9 Agustus 2026.
Nasaruddin berharap penyaluran dana tahap II dapat dimanfaatkan secara optimal oleh madrasah dan RA. Pengelolaan anggaran yang baik diharapkan turut mendorong peningkatan mutu pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid.
Rp4,1 Triliun untuk Madrasah dan RA
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan, Kementerian Agama telah menyiapkan anggaran Rp4,1 triliun untuk penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II tahun anggaran 2026.
"Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia,"ungkap Amien.
Amien menambahkan, seluruh proses pengajuan hingga verifikasi dokumen pencairan dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.
“Proses pengajuan serta verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama,”tambahnya.
Pengelola Diminta Segera Lengkapi LPJ
Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah mengatakan, pihaknya telah mengingatkan seluruh madrasah dan RA penerima alokasi Bantuan Operasional Tahap I Tahun Anggaran 2026 agar segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
LPJ tersebut menjadi salah satu persyaratan sebelum pengelola mengunggah dokumen pengajuan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan,"kata Nyayu.
Nyayu juga telah menerbitkan petunjuk pelaksanaan pengajuan dan verifikasi berkas BOS Madrasah serta BOP RA. Pedoman tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pengelola madrasah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan pertanggungjawaban dan mengoptimalkan pemanfaatan anggaran.
Jadwal Pengajuan dan Verifikasi Tahap II
Berikut jadwal pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah serta BOP RA Tahap II 2026:
Jadwal Pertama
* Pengajuan berkas: 29 Juli–8 Agustus 2026
* Verifikasi berkas: 29 Juli–9 Agustus 2026
Jadwal Kedua
* Pengajuan berkas: 18–30 Agustus 2026
* Verifikasi berkas: 18–31 Agustus 2026
Jadwal Ketiga atau Terakhir
* Pengajuan berkas: 14–27 September 2026
* Verifikasi berkas: 14–28 September 2026
Kementerian Agama mengimbau pengelola madrasah dan RA penerima bantuan memperhatikan jadwal tersebut serta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah dipenuhi sebelum proses pengajuan.









