TVRINews, Jakarta
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah, salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden.
Hal tersebut dalam acara Penandatanganan Komitmen Penyerahan Hibah Tanah oleh PT Lippo Cikarang Tbk. kepada Pemerintah Republik Indonesia yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Purbaya menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Kami ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen seluruh pihak dalam mendukung salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden, yaitu program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah,” kata Purbaya, dikutip dari siaran persnya, 29 Juni 2026.
Secara khusus, Purbaya menyampaikan apresiasi kepada Grup Lippo atas komitmennya menyerahkan lahan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan sinergi dan semangat gotong royong antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional.
“Komitmen ini merupakan wujud nyata sinergi dan semangat gotong royong antara dunia usaha dan pemerintah dalam membangun negeri,” ujar Purbaya.
Pemerintah menyambut baik inisiatif tersebut. Purbaya menjelaskan bahwa aset yang dihibahkan direncanakan untuk diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai penyertaan modal negara untuk dikelola melalui proses bisnis yang sehat tanpa membebani APBN.
Dengan skema tersebut, manfaat aset diharapkan dapat dioptimalkan secara berkelanjutan guna mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah.
Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian berbagai tahapan yang diperlukan agar pemanfaatan lahan hibah tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan proses berjalan secara cepat dan tepat.
“Setiap ada proyek yang menguntungkan masyarakat, negara, pasti akan kami percepat,” tegas Purbaya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Danantara Indonesia, dengan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung, akan bekerja secara cermat dan profesional untuk menuntaskan seluruh tahapan yang diperlukan.
Purbaya berharap kolaborasi yang terjalin melalui komitmen hibah tanah tersebut dapat menjadi contoh sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjawab tantangan pembangunan nasional serta mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.










