TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menekankan perlunya membangun kesadaran kolektif untuk mengantisipasi terjadinya potensi penyebaran Hantavirus di tanah air.
Wanita yang kerap disapa Rerie ini menyebut berdasarkan informasi dari berbagai sumber pada periode 2024-2026, dari 23 kasus yang terkonfirmasi, Hantavirus sudah menyebabkan tiga kematian.
Menurutnya, WHO pun sudah menetapkan Hantavirus perlu diwaspadai. Karena itu, langkah edukasi dan sosialisasi terkait ancaman Hantavirus perlu ditingkatkan.
"Negara melalui Kemenkes RI telah mengambil langkah konkret untuk mewaspadai ancaman Hantavirus. Meski begitu, kekhawatiran publik terhadap ancaman virus tersebut di tanah air, harus dapat diatasi secara bersama," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat, 15 Mei 2026.
Ia menilai upaya pencegahan terhadap ancaman Virus Hanta membutuhkan pemahaman semua pihak terkait bagaimana memitigasi dan tindakan apa yang harus diambil bila terpapar Virus Hanta.
Hal itu agar potensi ancaman yang ada dapat diatasi bersama sebagai bagian upaya peningkatan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Hantavirus di tanah air.










