TVRINews, Jakarta
Bareskrim Polri berhasil membongkar markas judi online di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, pada 7 Mei 2026. Penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian tersebut masih menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan warganet di media sosial.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 320 warga negara asing yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Mereka terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga Tiongkok, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.
Menanggapi temuan itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk memberantas sindikat kejahatan transnasional yang beroperasi di Indonesia.
“Kehadiran para sindikat judi, penipuan online, ditambah narkoba, secara pelan-pelan akan menjadikan Indonesia sebagai sarang kejahatan internasional, yang tidak hanya mencari keuntungan ekonomi, tapi juga merusak generasi bangsa,” ujar Meity dalam keterangan tertulis yang dikutip tvrinews.com, Jumat, 15 Mei 2026.
Politikus Fraksi PKS tersebut menilai berdasarkan asal kewarganegaraan para pelaku, mereka diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat yang sebelumnya beroperasi di kawasan perbatasan negara-negara Indochina seperti Kamboja, Vietnam, Laos, Tailan, dan Myanmar.
Menurutnya, sindikat tersebut kini diduga menyebar ke negara lain karena wilayah operasi lama mereka tidak lagi aman akibat meningkatnya tekanan dari aparat penegak hukum, termasuk operasi pemberantasan yang dilakukan Tiongkok, serta situasi konflik di kawasan tersebut.
Meity menilai pengungkapan sindikat di Jakarta, serta temuan serupa di Batam oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, menjadi alarm serius bagi keamanan nasional.
“Ini harus dicegah melalui operasi terkoordinasi oleh institusi dan lembaga berwenang, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga secara sistematis hingga ke daerah-daerah,” kata Meity.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan pihak dalam negeri yang memfasilitasi aktivitas para pelaku.
“Aktivitas mereka sangat mengancam stabilitas negara. Kok bisa ada orang asing beraktivitas dan berkumpul untuk melakukan kejahatan di negara kita secara rutin, dalam jumlah besar pula. Dalam konteks keamanan negara, realitas ini sangat mengancam. Dan artinya pula, aktivitas ini melibatkan dukungan oknum yang memiliki akses dari dalam. Pemerintah harus serius,” tutur Meity.
Lebih lanjut, Meity mengingatkan jika tidak ditangani serius, keberadaan sindikat tersebut dapat menimbulkan stigma negatif terhadap Indonesia di mata internasional.
Ia menilai Indonesia bisa dianggap sebagai negara yang lemah dalam pengawasan keamanan, sehingga berpotensi dipersepsikan sebagai tempat yang aman bagi berkembangnya kejahatan lintas negara.
“Sebagai negara yang diperhitungkan di Asia, apalagi Asia Tenggara, Indonesia tak boleh mendapat stigma tersebut. Mereka harus diperangi, termasuk membongkar dalang-dalang dari dalam,” ucap Meity.










