TVRINews, Jakarta
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berkurban sebanyak 1.098 ekor sapi pada perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Hewan kurban tersebut akan disalurkan ke 552 daerah serta berbagai lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa 598 ekor sapi dialokasikan untuk 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota, sementara 500 ekor sapi lainnya disalurkan kepada lembaga dan tokoh masyarakat.
“Jadi di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah ini bapak Presiden berkenan menyerahkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban yang akan dibagikan kepada pertama seluruh provinsi, seluruh kabupaten, dan seluruh kota madya. Jadi ada 552 daerah, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten kota akan menerima sebanyak 598 sapi untuk seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten kota,”ujar Juri dalam keterangan yang diterima tvrinews, Selasa, 26 Mei 2026.
Ia menjelaskan, jumlah sapi yang diterima sejumlah daerah lebih banyak dari jumlah wilayah penerima karena terdapat 46 daerah yang tidak memiliki sapi dengan standar bobot sapi presiden, yakni antara 800 kilogram hingga 1,3 ton.
Untuk mengatasi hal tersebut, 46 daerah tersebut masing-masing mendapatkan dua ekor sapi sebagai pengganti sapi dengan bobot standar yang tidak tersedia di wilayahnya.
“Standar bobot sapi presiden adalah 800 kilo sampai 1,3 ton, dan setiap daerah akan mendapatkan satu. Sementara ada 46 daerah yang tidak ada sapi dengan bobot sebesar itu. Oleh karena itu, ada yang mendapatkan dua sapi untuk 46 daerah,” jelasnya.
Selain untuk pemerintah daerah, sebanyak 500 ekor sapi juga disalurkan kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial keagamaan, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Juri menyebutkan, sapi kurban yang disalurkan merupakan jenis sapi premium, di antaranya Simmental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Charolais.
Menurutnya, seluruh sapi telah dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan, berusia di atas dua tahun, berjenis kelamin jantan, serta tidak cacat sehingga memenuhi syarat sebagai hewan kurban sesuai ketentuan syariat Islam.
“Jadi, sapi-sapinya sapi-sapi premium dan memiliki kualitas yang sangat baik,”ucapnya.
Ia menambahkan, penyediaan 1.098 ekor sapi tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Sekretariat Negara melalui Sekretariat Presiden, Kementerian Pertanian, dinas peternakan dan kesehatan hewan daerah, serta Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI).
Seluruh sapi kurban tersebut berasal dari peternak lokal. Pemerintah berharap program ini dapat mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas peternakan sapi dalam negeri serta memperkuat industri peternakan nasional.
“Presiden memberikan arahan supaya sapi-sapi yang diberikan untuk menjadi sapi kurban ini juga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya kepada masyarakat yang membutuhkan di daerah masing-masing, baik melalui pemerintah daerah, melalui lembaga-lembaga yang tadi ditunjuk, maupun kepada masyarakat atau tokoh-tokoh yang dipercaya untuk menyalurkan hewan kurban Bapak Presiden,”tuturnya.










