TVRINews, Jakarta
Pemerintah Indonesia dan Turki sepakat memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam perlindungan pekerja migran, mobilitas tenaga kerja internasional, serta pengembangan tenaga kerja profesional.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, H.E. Mr. Vedat IŞIKHAN, dalam kunjungan kehormatan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Mukhtarudin menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Turki, terutama dalam membangun tata kelola mobilitas tenaga kerja yang aman, tertib, dan saling menguntungkan.

"Indonesia menyambut baik perhatian Pemerintah Turki terhadap pentingnya penguatan kerja sama di bidang ketenagakerjaan, mobilitas tenaga kerja profesional internasional, dan perlindungan hak-hak pekerja," ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 25 Juli 2026.
Menurutnya, Kementerian P2MI memiliki mandat untuk memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh, mulai dari proses penempatan hingga pemberdayaan pekerja setelah bekerja di luar negeri.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas percepatan penyelesaian Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama ketenagakerjaan antara Kementerian P2MI dan Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki.
"Mengenai draft MoU sudah kami sampaikan. Saat ini kami menunggu respons dari Kementerian Tenaga Kerja Turki mengenai waktu penandatanganannya," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Vedat IŞIKHAN menyampaikan optimisme terhadap peningkatan kerja sama ketenagakerjaan antara kedua negara. Ia menilai Indonesia merupakan negara sahabat dan mitra strategis bagi Turki.
Vedat juga memberikan apresiasi terhadap kualitas pekerja migran Indonesia yang bekerja di Turki. Menurutnya, pekerja Indonesia dikenal memiliki sikap jujur dan komitmen tinggi dalam menjalankan pekerjaan.
"Orang Indonesia dikenal sebagai pekerja yang jujur dan memiliki komitmen tinggi terhadap pekerjaannya. Dua karakter inilah yang selalu kami ingat," kata Vedat.
Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan permohonan izin kerja bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja di Turki. Hal tersebut menjadi indikator meningkatnya kepercayaan terhadap kualitas tenaga kerja Indonesia.
Pertemuan kedua menteri juga berlangsung dalam momentum 76 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Turki. Kedua negara berkomitmen terus memperluas kerja sama strategis melalui berbagai bidang, termasuk ketenagakerjaan.
Menutup pertemuan, Menteri Mukhtarudin dan Menteri Vedat sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antarkementerian guna mendorong mobilitas tenaga kerja yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi pekerja migran Indonesia yang kompeten untuk berkontribusi di pasar kerja Turki sekaligus memberikan manfaat bagi kedua negara.









