TVRINews, Jakarta
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang turut mempersoalkan syarat pendidikan saat dirinya mendaftar sebagai calon wakil presiden.
MK dalam Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima. Dalam amar putusan, MK mengabulkan eksepsi termohon sepanjang berkaitan dengan kedudukan hukum para pemohon.
Menanggapi putusan yang dibacakan pada Selasa, 6 Oktober 2026 malam tersebut, Wapres Gibran menegaskan seluruh tahapan dan proses hukum di MK harus dihormati.
Ia memilih melanjutkan fokus pada tugasnya sebagai Wakil Presiden dan mendukung agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang terpenting, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan memastikan keberhasilan visi, misi, dan program Presiden sebagai pemimpin kita," kata Wapres Gibran dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh tvrinews.com, Rabu, 7 Oktober 2026.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan mengenai ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri Wapres Gibran yang dapat disetarakan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang Pemilu.
Namun, MK tidak menerima permohonan tersebut dan tidak membatalkan status Gibran sebagai Wakil Presiden karena persoalan tersebut dinilai tidak lagi berada dalam rezim penyelesaian sengketa hasil Pilpres setelah Gibran dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Menanggapi persoalan tersebut, Wapres Gibran mengatakan jenjang pendidikannya berlanjut hingga perguruan tinggi di Singapura.
"Ya, kalau saya tidak lulus SMA, saya tidak akan bisa kuliah. Saya juga kuliah untuk meraih gelar sarjana di Singapura," ucap Wapres Gibran.
Sementara terkait catatan MK mengenai dokumen yang digunakan sebagai bukti kelulusan sekolah menengah atas atau pendidikan yang setara, Gibran menyatakan akan menindaklanjutinya.
"Ya, kami akan menindaklanjuti hal itu segera," tutur Wapres Gibran.










