TVRINews, Jakarta
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan penjelasan mengenai tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen di tengah upaya efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah.
Ia memastikan bahwa proses penyelesaian tukin atau remunerasi bagi dosen akan diselesaikan dalam waktu dekat.
Sri Mulyani mengakui bahwa para dosen saat ini belum menerima tunjangan kinerja, namun mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi.
“Mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi, tetapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi,” ujarnya.
Menkeu menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih berada dalam tahap penghitungan dan pendataan terkait tukin tersebut.
Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan peraturan presiden (perpres) yang akan mengatur kebijakan ini.
"Kami sedang memproses penghitungan dan pendataan, dan perpres juga dalam proses finalisasi," tambahnya.
Sri Mulyani menegaskan bahwa keputusan mengenai tukin untuk dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) satker yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek), serta dosen PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerapkan remunerasi, dosen PNS LL Dikti, dan dosen di kementerian/lembaga lainnya, kini sedang dalam proses finalisasi perpres.
Ia menjanjikan bahwa keputusan terkait tukin ini akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Dengan langkah ini, diharapkan para dosen akan segera mendapatkan tunjangan kinerja yang layak, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pengajar di Indonesia.










