TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras selama tiga bulan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Kebijakan tersebut diputuskan usai Rapat Koordinasi Perkembangan Harga Komoditas Pangan di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026, sebagai langkah antisipasi memasuki musim kemarau dan potensi tekanan harga di pasar.
Zulhas mengatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga pangan.
“Memasuki musim kemarau dan melihat perkembangan terakhir, sesuai arahan Bapak Presiden, kita pastikan harga kebutuhan pokok tidak memberatkan masyarakat. Karena itu bantuan pangan beras kita tambah menjadi tiga bulan,” ujar Zulhas dalam keterangannya, Selasa. 9 Juni 2026.
Ia menjelaskan, bantuan akan mulai disalurkan pada Juli 2026 dengan besaran 10 kilogram beras per bulan untuk 33,2 juta keluarga penerima manfaat. Pelaksanaan program ini akan dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Meski demikian, pemerintah masih akan mengevaluasi penyaluran untuk bulan Agustus dan September, menyesuaikan dengan kondisi musim serta ketersediaan pasokan di lapangan.
“Yang Juli ini sudah pasti jalan. Untuk bulan berikutnya akan kita lihat perkembangan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Zulhas memperkirakan total kebutuhan beras untuk program tersebut mencapai sekitar 1 juta ton. Namun ia memastikan stok beras nasional dalam kondisi aman.
“Stok kita sekitar 5,2 juta ton, jadi masih mencukupi untuk pelaksanaan program ini,” ujarnya.
Pemerintah berharap kebijakan bantuan pangan ini dapat menjaga stabilitas harga beras sekaligus membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi di masa perubahan musim.










