TVRINews, Banda Aceh
Pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini berlangsung dalam Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan disaksikan oleh Mahkamah Syar'iyah Aceh.
Serangkaian pelantikan juga diisi dengan prosesi pengukuhan dan peusijuk atau tepung tawar sebagai simbol doa dan restu yang dilakukan oleh Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam sambutannya berpesan dan memohon kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang baru dilantik untuk menjaga stabilitas keamanan dan perpolitikan di Bumi Serambi Mekkah. Menteri Tito memuji pasca perdamaian pada 2005 silam, stabilitas keamanan dan perpolitikan di Aceh hingga kini terus terjaga.
Sementara itu, Gubernur Aceh yang baru dilantik, Muzakir Manaf, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas amanah yang diberikan oleh masyarakat Aceh.
Pasangan Mualem dan Dek Fadh berkomitmen untuk memajukan perekonomian serta mensejahterakan masyarakat Aceh, seperti janji politiknya saat kampanye lalu.
Seperti diketahui, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Aceh. Sehingga, pelantikan tidak dilaksanakan serentak dengan provinsi lain.










