TVRINews, Jakarta
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat sinergi dalam menjalankan program deradikalisasi sebagai wujud pelaksanaan Asta Cita Presiden yang dituangkan dalam RPJMN 2025-2029. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pemberian layanan rehabilitasi sosial, pendampingan, serta reintegrasi sosial bagi para penerima manfaat.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala BNPT RI Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Senin 27 Juli 2026. Pertemuan ini juga dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono bersama jajaran Kemensos dan BNPT.
Gus Ipul menyampaikan bahwa sinergi antara Kemensos dan BNPT telah terjalin sejak lama. Dalam skema kolaborasi ini, BNPT bertindak sebagai koordinator program deradikalisasi, sedangkan Kemensos memberikan dukungan penuh melalui penyediaan layanan rehabilitasi sosial di sentra-sentra milik kementerian.

"Sejak lama kita bekerja sama. BNPT menjadi imamnya, kami beserta jajaran Kementerian Sosial menjadi pendukung agar program tersebut berjalan dengan baik," ujar Gus Ipul.
Ia menjelaskan bahwa Kemensos menerima para penerima manfaat yang direkomendasikan oleh BNPT untuk menjalani serangkaian proses rehabilitasi. Selama berada di sentra, mereka mendapatkan pendampingan komprehensif agar dapat pulih dan kembali menjalankan fungsi sosial di tengah keluarga maupun masyarakat.
"Saya berterima kasih kepada Pak Eddy dan teman-teman yang telah memberikan pendampingan yang baik kepada penerima manfaat yang berada di sentra-sentra Kementerian Sosial. Sehingga penerima manfaat dari berbagai latar belakang bisa dilakukan rehabilitasi dan akhirnya dilakukan pemberdayaan kembali ke keluarga masing-masing. Hidup secara mandiri, bergaul bersama masyarakat sekitar," kata Gus Ipul.
Layanan yang diberikan meliputi penanganan psikososial, rehabilitasi medis, hingga program pemberdayaan ekonomi.
"Setelah di sini kita lakukan rehabilitasi, ada layanan psikososial, ada layanan rehabilitasi medis, ada juga pemberdayaan. Sampai nanti ujungnya adalah reintegrasi, bagaimana bisa kembali ke lingkungan masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNPT RI Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono menuturkan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini merupakan bagian dari wujud pelaksanaan Asta Cita Presiden yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
"Kolaborasi ini merupakan amanat Asta Cita Bapak Presiden yang dituangkan dalam RPJMN 2025-2029. Salah satunya melalui sinergi instrumen pertahanan dan keamanan untuk melakukan pencegahan," kata Eddy.
Eddy menegaskan bahwa peran Kemensos sangat strategis dalam menopang keberhasilan deradikalisasi, mulai dari aspek identifikasi hingga kemandirian warga binaan.
"Hari ini kami berkolaborasi dengan Kementerian Sosial karena Kementerian Sosial cukup strategis perannya. Kita lakukan pembinaan mulai dari tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi sampai rehabilitasi sosial," ujarnya.
Mengingat pesatnya perkembangan teknologi informasi yang mengubah pola penyebaran paham radikal ke ruang digital, pemerintah terus memperketat langkah pencegahan secara terintegrasi.
"Kami mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Arahan Bapak Presiden adalah sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan deradikalisasi," katanya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas serta layanan rehabilitasi sosial di Sentra Handayani oleh pimpinan Kemensos dan BNPT sebagai bentuk komitmen penguatan operasional di lapangan.









