TVRINews, Kediri
Komisi Nasional Disabilitas (KND) meluncurkan buku Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial: Dari Pemahaman Keagamaan Menuju Kesamaan Hak dan Keadilan Sosial di Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, Minggu, 21 Juni 2026. Peluncuran dilakukan di sela rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang meresmikan peluncuran buku tersebut menyebut publikasi itu sebagai langkah penting dalam membangun pemahaman yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas mental psikososial.
Menurut Gus Ipul, buku tersebut tidak hanya menjadi referensi keagamaan, tetapi juga diharapkan menjadi panduan dalam mendorong penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa setiap individu, termasuk penyandang disabilitas mental psikososial, memiliki martabat yang sama dan berhak memperoleh perlakuan yang setara di tengah masyarakat.
“Penyandang disabilitas tidak boleh dipandang sebagai beban sosial, melainkan sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama untuk dihormati, dilindungi, dan diberdayakan,” ujarnya.
Komisioner KND Jonna Aman Damanik mengatakan masih kuatnya stigma dan cara pandang yang keliru menjadi tantangan besar dalam upaya mewujudkan masyarakat yang inklusif. Karena itu, diperlukan transformasi cara berpikir yang tidak hanya menyasar kebijakan, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan keagamaan.
Ia menilai pendekatan berbasis nilai-nilai agama dapat menjadi instrumen efektif untuk membangun kesadaran publik mengenai pentingnya kesetaraan dan penghormatan terhadap keberagaman kondisi manusia.
Sementara itu, Pengasuh Pesantren Al-Falah Ploso KH Abdurrahman Kautsar menilai diskriminasi sering muncul karena ketidakmampuan menerima perbedaan yang ada pada orang lain. Padahal, setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus dihormati tanpa memandang kondisi fisik maupun mental.
Menurutnya, pemahaman tersebut penting untuk terus ditanamkan agar masyarakat tidak lagi memberikan label negatif kepada penyandang disabilitas dan mampu membangun hubungan sosial yang lebih sehat.
Peluncuran buku ini diharapkan menjadi salah satu langkah memperkuat gerakan inklusi di Indonesia sekaligus memperluas pemahaman masyarakat bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan bagian dari nilai kemanusiaan dan ajaran agama yang harus diwujudkan bersama.










