TVRINews, Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat pasokan dan kelancaran distribusi barang guna menjaga inflasi tetap terkendali pada semester II 2026. Arahan ini disampaikan menyusul tekanan inflasi yang masih berasal dari sektor transportasi dan sejumlah komoditas pangan.
Tito menyampaikan, secara tahunan (year on year/yoy) inflasi nasional tercatat sebesar 3,34 persen. Angka tersebut masih berada di bawah batas atas target nasional sebesar 3,5 persen. Meski demikian, pemerintah tetap mengantisipasi kenaikan inflasi secara bulanan (month to month/mtm).
“Inflasi kita di angka 3,34 relatif terkendali di bawah target nasional, 3,5 persen maksimal,” ujarnya kepada awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Evaluasi Capaian Pengendalian Inflasi Semester I 2026 dan Rencana Pelaksanaan Program Pengendalian Inflasi Semester II 2026 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut Tito, kenaikan inflasi dipengaruhi meningkatnya tarif transportasi, terutama angkutan udara, seiring bertambahnya mobilitas masyarakat selama libur sekolah. Selain itu, harga sejumlah komoditas pangan, seperti bawang putih, minyak goreng, dan beras, turut memberi tekanan terhadap inflasi.
Ia meminta daerah yang masih mencatatkan inflasi tinggi segera mengambil langkah pengendalian sesuai kondisi masing-masing, terutama dengan memperkuat pasokan dan memperlancar distribusi kebutuhan pokok.
“Saya sudah memberikan arahan kepada semua daerah. Kalau target saya daerah-daerah yang tinggi-tinggi, ada di daerah timur umumnya tinggi, di Aceh juga tinggi, langkah-langkahnya menambah suplai,” katanya.
Tito juga mengingatkan daerah mengantisipasi hambatan distribusi akibat cuaca, terutama di wilayah kepulauan yang kerap mengalami gelombang tinggi. Penggunaan kapal berkapasitas lebih besar dinilai dapat menjadi salah satu solusi agar distribusi barang tetap berjalan lancar, pasokan terjaga, dan harga kebutuhan masyarakat tetap stabil.
Ia menegaskan pengendalian inflasi membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus diperkuat dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran yang telah ditetapkan sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga.










