TVRINews, Jakarta
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama jajaran pejabat teras Kementerian Sosial Jumat, 8 Mei 2026. Langkah ini dilakukan untuk melakukan konsultasi sekaligus meminta arahan terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian.
Dalam kunjungannya, Gus Ipul membawa rombongan lengkap, mulai dari Wakil Menteri Sosial, Sekretaris Jenderal, hingga seluruh Direktur Jenderal serta para Kepala Biro dan Direktur yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Gus Ipul menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk proaktif kementerian dalam menjaga transparansi.

"Silaturahmi, konsultasi, minta nasihat, dan sekaligus menyampaikan perkembagan2 pengadaan barang dan jasa di kemensos. Saya datang lengkap bersama pak wamen, beserta sekjen, dan seluruh dirjen dan juga para kepala biro dan direktur yang memiliki tanggung jaaab terhadap pelaksanaan barang dan jasa," ujar Gus Ipul saat tiba di Gedung KPK.
Kunjungan ini dipandang krusial mengingat Kemensos kini mulai memasuki tahap pelaksanaan pengadaan untuk tahun anggaran 2026. Gus Ipul menegaskan komitmennya agar program-program strategis Presiden, khususnya yang menyentuh masyarakat langsung, tidak tercemar oleh praktik-praktik yang menyimpang.
"Tidak persiapan secara khusus tapi kami akan menyampaikan semua hal yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan kemensos, sekaligus kami minta nasihat, minta masukan, mintakritik, minta sarankarenq kebetulan kita juga sedang memulai pelaksanaan pengadaan pada tahun 2026, kita ingin program strategis bapak presiden khususnya sekolah rakyat tidak dikotori oleh praktik korupsi," jelasnya.
Selain berkonsultasi dengan KPK, Gus Ipul menekankan bahwa pihak kementerian telah bersikap terbuka kepada berbagai lembaga pemeriksa lainnya demi mengawal integritas anggaran negara.
"Oleh karena itu kami sejak awal sudah menyatakan terbuka, dan menyampaikan segala hal yang sudah kami lakukan kepada publik, maupun kepada lembaga2 pemeriksa seperti BPK, atau BPKP, dan juga lembaga2 non pemerintah untuk mengawasi dan ikut mengawal pelaksanaan pengadan barang di lingkungan kemensos. Nah nanti kita coba nasihatnya seperti apa akan kita tindak lanjuti," pungkas Gus Ipul.










