
Mendagri Tito Minta Satpol PP dan Satlinmas Tetap Jaga Integritas
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Padang
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan agar anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tetap menjaga integritas dalam bekerja.
Upaya ini dibutuhkan untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik. Pasalnya, Satpol PP dan Satlinmas merupakan profesi mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.
“Tolong rekan-rekan jaga betul integritas, memegang kode etik, dan kemudian disiplin dalam melaksanakan tugas, dan jangan lupa tetap dekat dengan rakyat,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Senin, 4 Maret 2024.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bertolak ke Melbourne Hadiri KTT Khusus ASEAN
Menurutnya, di negara demokrasi yang menempatkan kekuasaan ditangan rakyat, kepercayaan dan dukungan publik menjadi modal penting bagi setiap instansi untuk bisa bertahan.
Apabila tak ada lagi kepercayaan dari publik, maka organisasi atau entitas apa pun tidak akan bisa eksis. Oleh karena itu, Mendagri meminta Satpol PP dan Satlinmas menjadi momentum untuk melakukan introspeksi dan evaluasi terhadap berbagai kerja yang dilakukan. Berbagai kerja-kerja yang dinilai baik agar terus ditingkatkan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan beberapa unsur yang perlu dimiliki seseorang dalam menggeluti suatu profesi, termasuk menjadi anggota Satpol PP dan Satlinmas. Hal itu salah satunya kemampuan yang andal, baik diperoleh dari pendidikan formal maupun informal.
Selain itu, mereka harus memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat. Tak hanya itu, seseorang yang menggeluti suatu profesi harus memiliki kode etik dalam melaksanakan tugasnya.
“Karena kode etik merupakan salah satu ciri dari profesi. Suatu bidang yang tidak memiliki kode etik bukan profesi, tapi adalah skill atau keahlian biasa,” tutur Tito.
Tak lupa, Tito menekankan berbagai kriteria tersebut harus dimiliki oleh personel Satpol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kepercayaan publik. Dengan demikian, keberadaan Satpol PP dan Satlinmas akan tetap eksis sepanjang Indonesia berdiri lantaran masyarakat membutuhkannya.
Mendagri juga mengapresiasi kinerja seluruh anggota Satpol PP dan Satlinmas dalam menyukseskan Pemilu 2024. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan kerja bersama berbagai stakeholder, yang salah satunya melibatkan peran Satpol PP dan Satlinmas.
“Kesuksesan pemilu tidak bisa diklaim satu pihak, tapi saya bisa mengklaim bahwa kesuksesan pemilu tersebut salah satunya karena efektivitasnya pelaksanaan tugas Satpol PP dan Satlinmas,” ucap Tito.
Mendagri menjelaskan pemilu merupakan momen terpenting dalam demokrasi karena seluruh rakyat dapat menggunakan hak pilihnya. Pemilu di Indonesia merupakan terbesar di dunia karena warga negara menggunakan hak pilihnya sekaligus dalam satu hari.
Terlebih pesta demokrasi tersebut tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota legislatif baik pusat maupun daerah.
Oleh karena itu diperlukan manajemen, salah satunya dalam aspek keamanan dengan pelibatan Satpol PP dan Satlinmas. Pihaknya bersyukur karena Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari relatif aman, baik, dan lancar.
“Atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Satpol PP dan Satlinmas serta seluruh pembinanya,” kata Tito.
Ia mengingatkan jajaran Satpol PP dan Satlinmas agar mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Gelaran tersebut merupakan pilkada pertama yang digelar secara serentak seluruh Indonesia. Sehingga, ia menekankan, anggota Satpol PP dan Satlinmas yang jumlahnya tersebar di seluruh daerah berperan penting dalam menyukseskan Pilkada 2024.
“Karena semua daerah kalau seandainya pemilu, pilkada dilaksanakan setiap daerah harus mengamankan daerahnya masing-masing,” ujar Tito.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap berbagai dedikasi dan pelaksanaan tugas lainnya yang dilaksanakan dengan baik oleh Satpol PP dan Satlinmas. Kinerja tersebut sedikit banyak telah membuat kepercayaan publik kepada Satpol PP dan Satlinmas menjadi lebih baik.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 255 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Satpol PP memiliki peran besar dalam memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah (Perda).
“Ini artinya Satpol PP memiliki tugas utama dan ujung tombak untuk menegakkan peraturan daerah,” tutur Tito.
Editor: Redaktur TVRINews