TVRINews, Jakarta
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meminta seluruh jajaran kepolisian mengedepankan integritas, profesionalisme, dan sikap humanis dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dibangun melalui penegakan hukum yang adil serta pelayanan yang responsif.
Arahan tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.
Suyudi mengatakan, kecakapan dan kemampuan personel harus disertai integritas. Menurutnya, organisasi kepolisian membutuhkan anggota yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran dan kepatuhan terhadap hukum.
“Kita tidak hanya butuh orang pintar. Kita butuh orang yang punya integritas,” kata Suyudi kutip Jumat, 30 Oktober 2026.
Ia juga mengingatkan para calon pemimpin agar tidak membiarkan ataupun menutupi pelanggaran yang dilakukan anggota. Termasuk jika terdapat oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika, karena tindakan tersebut dapat merusak organisasi dan menghambat penegakan hukum.
Dalam penanganan perkara, Suyudi meminta personel bertindak profesional, proporsional, dan akuntabel. Ia menekankan agar anggota tidak menggunakan pendekatan kasar, membentak, maupun mengintimidasi masyarakat. Perlindungan data pribadi serta hak tersangka, saksi, dan korban juga harus diperhatikan.
“Kepercayaan tersebut harus dibangun melalui kinerja nyata, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, pelayanan yang mudah diakses, serta respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Suyudi menilai keberhasilan kepolisian tidak hanya dilihat dari banyaknya operasi atau penangkapan. Kepastian penanganan perkara, pemulihan hak korban, kualitas pelayanan, dan rasa aman masyarakat juga menjadi ukuran kinerja Polri.
Ia turut meminta jajarannya tidak bersikap antikritik. Setiap masukan dan keluhan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial maupun WhatsApp, harus direspons dan diteruskan kepada satuan yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Selain pembenahan perilaku personel, Kapolri menyoroti penataan organisasi dan kebutuhan anggota di tingkat kewilayahan. Ia mengarahkan agar struktur Mabes Polri lebih ramping, sementara penguatan personel dilakukan pada satuan wilayah, terutama Polsek sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Mabes itu harus ramping, Polda harus kuat, Polres harus besar, Polsek harus tangguh,” tegasnya.
Menurut Suyudi, penataan tersebut perlu disertai evaluasi kebutuhan personel dan pembagian tugas agar anggota dapat menjalankan tanggung jawab secara optimal. Rangkap tugas yang berlebihan perlu dihindari karena berpotensi mengganggu pelayanan di lapangan.
Ia menegaskan, pembenahan organisasi harus berjalan seiring dengan penguatan integritas dan profesionalisme. Dengan begitu, Polri diharapkan mampu menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab serta memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan.










