TVRINews, Jakarta
Meningkatnya jumlah penderita diabetes di Indonesia diikuti tingginya penggunaan obat herbal sebagai pendamping pengobatan. Kondisi tersebut juga memunculkan risiko beredarnya produk herbal palsu yang dapat membahayakan kesehatan, terutama bagi penderita diabetes.
Data International Diabetes Federation (IDF) 2024 mencatat Indonesia memiliki 20,4 juta penderita diabetes dengan prevalensi 11,3 persen. Jumlah tersebut menempatkan Indonesia di peringkat kelima dunia dengan penderita diabetes terbanyak.
IDF juga memproyeksikan jumlah penderita diabetes di Indonesia mencapai 28,6 juta pada 2045. Direktur PT Hollis Media Bariklana, Akhmad Rois, menilai meningkatnya kebutuhan obat herbal perlu diimbangi edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur produk yang belum jelas keamanannya.
"Di tengah krisis diabetes nasional, justru muncul ancaman baru berupa maraknya produk herbal palsu. Ini sangat berbahaya karena diabetesi adalah kelompok yang sangat rentan terhadap komplikasi kesehatan," ungkap Akhmad, dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu, 5 Juli 2026.
Menurutnya, penderita diabetes menjadi sasaran empuk peredaran produk palsu karena memerlukan pengobatan dalam jangka panjang. Tidak sedikit yang mencari alternatif dengan harga lebih terjangkau, sehingga berisiko membeli produk yang tidak terjamin mutu dan keamanannya.
Akhmad mengingatkan produk herbal palsu dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.
"Produk palsu bisa mengandung bahan berbahaya atau justru mengandung gula tersembunyi yang memperburuk kondisi diabetes. Lebih parah lagi, diabetesi yang sudah mengonsumsi obat medis bisa mengalami interaksi berbahaya seperti hipoglikemia," terang Akhmad.
Ia menjelaskan, penderita diabetes juga berpotensi sulit membedakan gejala akibat penggunaan produk palsu dengan perkembangan penyakit yang dialami. Kondisi tersebut dapat menyebabkan keterlambatan mendapatkan penanganan medis yang tepat dan meningkatkan risiko komplikasi.
Akhmad mengimbau masyarakat tidak sembarangan memilih produk herbal. Konsumen disarankan memastikan produk memiliki izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), membeli melalui saluran penjualan resmi, serta tidak mudah tergiur harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran.
“Verifikasi nomor BPOM di website resmi dan simpan bukti pembelian. Jangan tergiur harga murah yang justru bisa membahayakan kesehatan," tegas Akhmad.
Ia juga menilai upaya mencegah peredaran produk palsu memerlukan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari produsen yang menjaga kualitas produk, distributor yang memastikan jalur distribusi aman, regulator yang memperketat pengawasan, hingga masyarakat yang lebih kritis sebelum membeli.
“Dan yang terpenting, konsumen harus menjadi pembeli yang cerdas dan kritis,” pungkasnya.










