
Menhub Buka Opsi KRL Beroperasi 24 Jam Usai Marak Penumpang Menginap di Stasiun
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Maraknya penumpang yang tertahan hingga menginap di sejumlah stasiun usai layanan KRL berhenti beroperasi memicu perhatian pemerintah.
Situasi ini membuat Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pola operasional KRL, termasuk membuka kemungkinan perpanjangan layanan hingga 24 jam.
Menhub Dudy mengatakan bahwa wacana tersebut masih berada pada tahap awal dan harus dibahas bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI). Menurutnya, perpanjangan layanan bukan sekadar menambah jam operasi, tetapi membutuhkan kajian teknis dan perhitungan biaya yang matang.
“Ini tidak bisa diputuskan begitu saja. Saya akan berkoordinasi dengan KAI, karena kalau bicara operasi 24 jam, harus dihitung seluruh konsekuensinya. Baik dari sisi biaya, teknis, maupun keamanan operasional,” ujar Dudy Menhub Dudy dalam keterangan tertulis yang dikutip, Minggu (23/11/2025).
Menhub menekankan bahwa tujuannya adalah mencegah penumpang kembali tertahan di stasiun, namun tetap memastikan standar keselamatan tidak dikorbankan. Ia menyebut kemungkinan adanya alternatif solusi selain operasi nonstop.
“Kita buka dulu semua opsi. Kalau bukan 24 jam, bisa saja ada mekanisme lain yang membuat penumpang tidak perlu menunggu sampai pagi,” imbuhnya.
PT KAI menyambut masukan tersebut namun menyatakan perlunya evaluasi mendalam. VP Public Relations KAI, Anne Purba menjelaskan bahwa KRL membutuhkan waktu perawatan setiap malam periode yang saat ini hanya tersisa sekitar dua jam sehingga operasi 24 jam belum memungkinkan.
“Kami harus menjaga waktu perawatan itu karena menyangkut keselamatan perjalanan KRL setiap harinya,” jelas Anne.
Sementara itu, KAI Commuter memastikan armada yang ada sudah dimaksimalkan untuk mengangkut sekitar satu juta penumpang per hari, termasuk penggunaan rangkaian 12 kereta dan trainset baru.
Para pengamat menilai wacana operasi 24 jam tidak mustahil, tetapi perlu analisis kebutuhan penumpang malam hari, efisiensi biaya, dan pembagian jam perawatan yang tidak mengganggu keselamatan. Ada juga yang menilai perpanjangan jam operasional di beberapa stasiun tertentu bisa menjadi tahap awal.
Menhub menegaskan bahwa setiap keputusan harus berlandaskan kajian yang kuat.
“Keselamatan tetap nomor satu. Tapi kalau kebutuhannya tinggi dan memungkinkan secara teknis, tentu akan kita pertimbangkan,” kata Dudy.
Editor: Redaktur TVRINews
