TVRINews, Banten
Steering Committee Global Sumud Flotilla 2.0, Maimon Herawati, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan pendampingan hukum bagi seluruh relawan yang mengikuti misi kemanusiaan tersebut.
Hal tersebut diungkapkannya saat sembilan WNI relawan Global Sumud Flotilla yang sebelumnya ditangkap oleh militer Israel telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Global Sumud Flotilla sudah membuat sebuah sistem, di mana pada saat penculikan, kami tahu teman-teman dibawa ke mana. Jadi termasuk ke Ashdod kami sudah tahu sebelumnya akan dibawa ke mana, itu sudah kami terima informasinya," kata Maimon, Minggu, 24 Mei 2026.
"Lalu yang juga kami siapkan adalah kuasa hukum, jadi surat kuasa hukum, sehingga teman-teman nanti akan selalu dilindungi di mana pun berada melalui kuasa hukum," lanjutnya.
Menurut Maimon, kesiapan tersebut memungkinkan tim kuasa hukum segera bergerak saat para relawan ditangkap oleh Israel.

"Ini yang menyebabkan, Alhamdulillah, pada sampai di Ashdod, tim kuasa hukum itu langsung menemui semua partisipan dari Global Sumud Flotilla yang diculik di perairan internasional, sebanyak 428 orang dari 50 negara," ucapnya.
Setelah surat kuasa diterima, lanjutnya, tim hukum segera mengupayakan pembebasan para relawan karena dinilai tidak terdapat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para peserta misi kemanusiaan tersebut.
"Begitu mereka mendapatkan surat kuasa, maka yang langsung diusahakan adalah membebaskan mereka, karena memang tidak ada pelanggaran hukum sama sekali. Sehingga Alhamdulillah, seperti yang teman-teman lihat, semua partisipan bebas," pungkasnya.










