TVRINews, Jakarta
Pemerintah bersama komunitas internasional membahas strategi penanggulangan bencana yang terintegrasi melalui The 3rd Global Forum for Sustainable Resilience (GFSR) yang digelar di Jakarta pada 9-10 September 2026.
Pembahasan tersebut berlangsung di tengah berbagai bencana yang terjadi di Indonesia. Kondisi itu menunjukkan bahwa risiko bencana bukan sekadar persoalan teoritis, tetapi dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mata pencaharian, hingga infrastruktur pembangunan.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati menegaskan, pengalaman menghadapi berbagai bencana memperkuat pentingnya kesiapsiagaan dan pencegahan sebelum bencana terjadi.
Menurutnya, GFSR merupakan momentum untuk mengingatkan semua pihak bahwa upaya prabencana dan tanggap darurat tidak dapat berjalan secara terpisah.
“Keduanya harus berjalan beriringan, saling mendukung, dan secara terus-menerus memperkuat resiliensi masyarakat secara keseluruhan,” kata Raditya, Rabu, 9 September 2026.
Ia mengatakan, 2026 hingga 2030 merupakan jendela implementasi terakhir menuju target Kerangka Kerja Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana (Sendai Framework for Disaster Risk Reduction) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), sementara Perjanjian Paris terus memandu aksi iklim global.
“Pada saat yang sama, perubahan iklim, risiko bencana, urbanisasi yang cepat, eksposur infrastruktur, kerentanan sosial-ekonomi, dan keterbatasan fiskal semakin berinteraksi satu sama lain,” tambahnya.
Menurutnya, konsep resiliensi berkelanjutan dari Indonesia menjadi sangat relevan. Resiliensi berkelanjutan menyadari bahwa pengurangan risiko bencana, aksi iklim, dan pembangunan berkelanjutan harus didekati sebagai satu upaya yang terintegrasi.
Hal ini adalah tentang beralih dari intervensi yang terfragmentasi menuju sistem yang lebih koheren, yang menghubungkan tata kelola, investasi, infrastruktur, sains dan teknologi, informasi risiko, peringatan dini, kesiapsiagaan, tanggap darurat, pemulihan, dan aksi masyarakat.
“Di pusat sistem ini adalah individu dan masyarakat,” tegas Raditya.
Pada akhirnya, resiliensi diukur dari sejauh mana masyarakat menjadi lebih aman, apakah komunitas dapat mengantisipasi dan bertindak, apakah layanan esensial dapat terus berjalan, dan apakah hasil-hasil pembangunan dapat dilindungi dan dipertahankan.
Ini juga melatarbelakangi tema yang diangkat pada GFSR ke-3, “Global Resilience Recharged: From Fragmented Action to Aligned Impact”, sangatlah tepat waktu. Kata “recharged” (dibangkitkan kembali) tidak berarti bahwa masyarakat harus memulai dari awal.
“Kerangka kerjanya sudah ada. Yang kita butuhkan adalah memberi energi baru pada implementasinya, memperkuat koherensi, menyelaraskan sumber daya, dan berfokus pada hasil yang terukur,” pungkas Raditya.










