TVRINews, Jakarta
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggelar Pre-Event BPA Fair 2026: Car Free Day di Pintu 6 Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu, 10 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi rangkaian Road to BPA Fair sebelum acara utama berlangsung pada 18–21 Mei 2026.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengatakan kegiatan di ruang publik dipilih agar masyarakat lebih mengenal keberadaan dan fungsi BPA secara langsung.

“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” ujar Kuntadi, dalam keterangan, Minggu, 10 Mei 2026..
Menurut Kuntadi, BPA Fair tidak hanya bertujuan memperkenalkan mekanisme lelang kepada masyarakat, tetapi juga mempercepat pemulihan kerugian negara serta pengembalian hak korban tindak pidana.
Berbagai barang hasil sitaan akan dilelang dalam BPA Fair 2026, mulai dari kendaraan bermotor, tas, perhiasan, hingga logam mulia bernilai tinggi. Seluruh barang telah melalui proses kurasi agar menarik bagi pengunjung dan tetap dalam kondisi terawat.
“Pengunjung bisa melihat langsung beberapa barang yang akan dilelang, mengenal bagaimana proses lelang berlangsung, bahkan bisa membuat akun lelang di tempat (on the spot) yang akan dibantu oleh petugas. Kami juga menghadirkan aktivitas yang ringan dan fun agar masyarakat lebih dekat dengan Kejaksaan, khususnya BPA,” ujar Kepala BPA.
Selain pameran dan edukasi lelang, BPA menyediakan layanan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang. Pengunjung dapat membuat akun lelang langsung di lokasi dengan bantuan petugas dan perangkat komputer yang telah disediakan.
Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menjelaskan BPA Fair menjadi strategi Kejaksaan RI untuk meningkatkan transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPAFR dan apa tujuan kegiatannya,” katanya.
Pada penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Sementara target pemulihan aset negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2026 ditargetkan menembus lebih dari Rp2 triliun.
“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” pungkas Baringin.
Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mengakses katalog melalui situs resmi BPA Fair di bpafair.com serta mengikuti proses registrasi sesuai jadwal aanwijzing yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaannya, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI melalui layanan lelang.go.id untuk mempermudah administrasi dan pembukaan akun peserta lelang. Panitia juga membuka layanan contact center di nomor 0811-8119-1111 untuk membantu masyarakat selama proses registrasi maupun pelaksanaan lelang.
BPA Fair merupakan kolaborasi antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).










