TVRINews, Mimika
Duka kembali menyelimuti Papua setelah kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) diduga pimpinan Guspi Waker melakukan serangan terhadap warga sipil di Camp Wini Kalikuluk MP 69, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Dalam keterangan yang diterima pada Minggu, 10 Mei 2026, seorang anak perempuan berusia sekitar 12 hingga 15 tahun meninggal dunia akibat luka tembak. Selain itu, satu warga lainnya dilaporkan mengalami luka pada betis kiri dan saat ini masih menjalani perawatan medis di fasilitas kesehatan setempat.
Sejumlah warga lainnya terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman demi menghindari ancaman kelompok bersenjata tersebut.
Sebelum kejadian, personel Satgas TNI yang melaksanakan pengamanan wilayah telah mendeteksi adanya pergerakan mencurigakan dari arah Camp David di seberang sungai. Tak lama kemudian, terdengar dua kali letusan senjata api yang disusul rentetan tembakan ke arah posisi personel Satgas TNI di sekitar pemukiman warga.
Menanggapi ancaman tersebut, prajurit TNI melakukan tindakan terukur dan profesional sesuai prinsip Rules of Engagement (ROE) serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Mengutamakan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama, prajurit TNI segera mengevakuasi perempuan, anak-anak, dan warga lainnya ke tempat aman sebelum melakukan pengejaran terhadap kelompok bersenjata yang melarikan diri ke dalam hutan.
Dalam proses evakuasi, prajurit TNI menemukan seorang anak perempuan yang mengalami luka tembak pada bahu kiri. Prajurit TNI kemudian menandu korban menuju fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun, dalam perjalanan di Jalan Poros MP 69, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Saat ini, Satgas TNI Kewilayahan masih melaksanakan patroli pengamanan dan pendalaman terhadap insiden tersebut. TNI juga meningkatkan pemantauan terhadap aktivitas kelompok OPM pimpinan Guspi Waker di wilayah Kalikuluk dan sekitarnya guna mengantisipasi serangan susulan.
TNI menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat Papua dari segala bentuk ancaman kekerasan dengan tindakan yang cepat dan sesuai prosedur demi memastikan masyarakat dapat hidup aman, damai, dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.










