TVRINews, Jakarta
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sosialisasi sertifikasi halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jakarta dan Banten.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari percepatan implementasi sertifikasi halal dalam ekosistem penyelenggaraan Program MBG.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, mengatakan sertifikasi halal menjadi aspek penting dalam pelaksanaan program tersebut karena memberikan jaminan kehalalan terhadap makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat.
Menurut Mamat, BPJPH terus melakukan edukasi dan pendampingan agar seluruh penyelenggara MBG dapat memenuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, seluruh produk termasuk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal,”kata Mamat dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Mei 2026.
Ia menegaskan sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kehadiran sertifikat halal memberikan jaminan bahwa makanan dan minuman yang disajikan kepada penerima manfaat Program MBG telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan,”tambahnya.
BPJPH juga mendorong seluruh penyelenggara MBG menjaga konsistensi penerapan Proses Produk Halal (PPH) dalam seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga penyajian kepada penerima manfaat.
“Kami berharap seluruh SPPG dapat segera mengajukan sertifikasi halal dan secara konsisten menjaga implementasi proses produk halal,”ucapnya.
Sosialisasi tersebut diikuti kepala dan pengelola SPPG di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jakarta yang mencakup DKI Jakarta dan Banten.
Selain itu, sejumlah pimpinan dan pengurus Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) turut hadir sebagai mitra strategis dalam proses penyelenggaraan sertifikasi halal.
Sementara itu, Kepala KPPG Jakarta, Ida Wahyuni, mengapresiasi dukungan BPJPH dalam meningkatkan pemahaman penyelenggara MBG terkait implementasi sertifikasi halal. Menurut Ida, sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis.
“Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga menyangkut kualitas layanan, keamanan pangan, kepatuhan terhadap regulasi, dan kepercayaan masyarakat,”ungkap Ida.
Melalui kegiatan tersebut, BPJPH berharap semakin banyak penyelenggara SPPG memahami pentingnya sertifikasi halal dan segera mengurus sertifikasi untuk mendukung kualitas penyelenggaraan Program MBG. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh makanan yang tidak hanya bergizi dan aman, tetapi juga terjamin kehalalannya.










