TVRINews – Karo
Peningkatan aktivitas vulkanik memaksa evakuasi ratusan warga Karo setelah status Gunung Sinabung dinaikkan ke Level III.
Ratusan penduduk di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, harus meninggalkan tempat tinggal mereka setelah otoritas vulkanologi menetapkan status siaga darurat menyusul eskalasi aktivitas bawah tanah yang signifikan pada salah satu gunung berapi paling aktif di wilayah tersebut.
Langkah evakuasi darurat ini melibatkan total 615 jiwa dari 211 keluarga yang berasal dari Desa Kuta Tengah. Mereka kini telah ditempatkan secara aman di posko pengungsian yang berpusat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.
Keputusan menaikkan tingkat ancaman dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) diambil oleh Badan Geologi setelah serangkaian instrumen pemantauan visual serta instrumental merekam lonjakan energi vulkanik yang intens. Eskalasi tersebut resmi berlaku sejak Senin 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB, menyusul letusan utama yang terjadi pada pukul 10.17 WIB.
Letusan awal itu melontarkan kolom abu pekat berwarna hitam setinggi kira-kira 3.500 meter di atas puncak, atau mencapai sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut. Berdasarkan analisis kegempaan, aktivitas eksplosif tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 120 milimeter, sementara arah sebaran material abu terbawa angin condong ke sektor timur hingga tenggara.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton SP Panjaitan, menegaskan bahwa letusan pembuka ini mengindikasikan potensi dinamika vulkanik lanjutan yang patut diwaspadai secara serius.
"Ekupsi ini merupakan erupsi awal dan tidak menutup kemungkinan terjadinya erupsi yang lebih besar," ujar Berton melalui keterangan resmi yang dirilis di Jakarta, Rabu 2 september 2026.
Di tengah situasi darurat ini, otoritas setempat juga memantau ketat kawasan penyangga lainnya, termasuk Desa Payung di Kecamatan Payung. Meskipun berada dalam radius pengawasan intensif, warga di wilayah tersebut untuk sementara waktu masih bertahan di kediaman masing-masing dalam status siaga penuh di bawah supervisi tim mitigasi gabungan.
Seiring berlakunya status Siaga Level III, Badan Geologi memperketat zona larangan beraktivitas. Seluruh warga, pendaki, maupun pelancong dilarang keras mendekati area pemukiman yang telah direlokasi, radius tiga kilometer dari pusat kawah, serta zona sektoral hingga enam kilometer pada arah selatan-timur.
Selain ancaman material pijar, masyarakat yang bermukim di sekitar aliran sungai berhulu di lereng gunung turut diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman sekunder berupa banjir lahar dingin, terutama di tengah potensi cuaca ekstrem. Pemerintah daerah bersama unsur BNPB terus menyiagakan pos komando untuk memastikan keselamatan publik sekaligus memantau perkembangan situasi secara real-time.









