TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 39 saksi kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan taksi listrik Green SM, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 lalu.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan sampai saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman secara simultan dengan melibatkan berbagai pihak sesuai kewenangan masing-masing terkait kecelakaan tersebut.
“Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri dan KNKT melakukan pendalaman sesuai tugas pokok masing-masing,” ujar Kombes Budi kutip Sabtu, 9 Mei 2026.
Lebih lanjut, ia menuturkan saat ini ada sebanyak 12 korban yang masih menjalani menjalani rawat inap di tujuh rumah sakit.
“5 orang dirawat di RSUD Kota Bekasi, 1 orang di RS Mitra Bekasi Timur, 2 orang di RS Primaya Bekasi Timur, 1 orang di RSUD Kabupaten Bekasi, 1 orang di RS MMC Kuningan Jakarta, 1 orang di RS Primaya Barat, dan 1 orang di Eka Hospital Harapan Indah,” bebernya
Selain itu, 39 orang yang dijadikan saksi ini terdiri dari 1 saksi pelapor, 2 saksi dalam laporan polisi, 11 korban, 8 saksi di sekitar lokasi kejadian, 2 pihak pengemudi dan operasional kendaraan, 8 pihak operasional perkeretaapian, 3 saksi dari instansi terkait, serta 4 saksi dari pihak perusahaan penyedia layanan kendaraan.
“Pemeriksaan lanjutan difokuskan pada unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan,” kata Kombes Budi.










