TVRINews, Jakarta
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat pemenuhan dan pemerataan tenaga medis serta tenaga kesehatan melalui pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit, penugasan tenaga kesehatan, pemberian beasiswa, dan pelatihan lanjutan di dalam maupun luar negeri. Upaya ini difokuskan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas, khususnya di daerah yang masih mengalami kekurangan dokter.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) kesehatan masih menjadi tantangan dalam memperkuat sistem kesehatan nasional. Berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) per 21 Oktober 2026, sebanyak 93 persen wilayah masih membutuhkan dokter spesialis, dengan total kekurangan mencapai 55.192 orang.
“Masalah kita ada pada jumlah dokter spesialis. Dari 66 RSUD PHTC yang sedang dibangun, yang memiliki kelengkapan dokter spesialis baru mencapai 51 persen. Karena itu, Kemenkes berupaya mengisi kekurangan tersebut,”kata Menkes Budi dalam keterangan tertulis, dikutip, Jumat, 23 Oktober 2026.
Salah satu langkah yang ditempuh Kemenkes adalah mengembangkan program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau Hospital-Based melalui Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU). Program ini bertujuan mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis sekaligus menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.
Sejak 2024, program RSPPU telah diikuti 221 peserta didik yang terbagi dalam empat angkatan. Pada 2026, Kemenkes mengembangkan 55 program studi pendidikan dokter spesialis di 52 rumah sakit. Pengembangan tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tujuh spesialisasi dasar serta mendukung layanan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu dan anak (KJSU-KIA).
Budi menjelaskan, perekrutan peserta didik dengan mempertimbangkan asal daerah menjadi strategi untuk mengatasi ketimpangan distribusi dokter spesialis. Melalui skema tersebut, dokter yang telah bekerja di daerah dapat melanjutkan pendidikan spesialis dan kembali memberikan pelayanan kesehatan di wilayah asalnya.
“Kita merekrut putra-putri asli daerah, bukan orang Jakarta. Itu sebabnya, begitu selesai pendidikan, mereka pasti akan kembali ke daerah,”jelasnya.
Untuk menjamin kualitas pendidikan, enam RSPPU telah mendapatkan akreditasi sebagai institusi penyelenggara pendidikan dari ACGME International dan LAM-PTKes.
Di samping memperluas pendidikan dokter spesialis, Kemenkes mengirimkan dokter spesialis ke rumah sakit prioritas untuk mengisi kekosongan tenaga medis.
Penugasan tersebut mencakup rumah sakit dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), fasilitas pelayanan KJSU-KIA, serta wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
Hingga Juli 2026, sebanyak 371 dokter spesialis telah ditugaskan untuk memperkuat pelayanan di rumah sakit prioritas. Menurut Budi, langkah ini diperlukan karena proses pendidikan dokter spesialis memerlukan waktu beberapa tahun, sedangkan kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah harus segera ditangani.
“Pendidikan dokter spesialis membutuhkan waktu sekitar empat tahun. Karena itu, untuk mengisi kekosongan pendidikan, kita juga mengirim dokter spesialis ke daerah yang membutuhkan. Penugasan ini memang sementara, tetapi masyarakat tidak bisa menunggu,”tambahnya.
Kemenkes juga menjalankan program penugasan khusus bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di puskesmas yang berada di wilayah dengan keterbatasan SDM kesehatan. Sampai Juli 2026, sebanyak 3.648 tenaga medis dan tenaga kesehatan telah ditempatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pelayanan di daerah tersebut.
Dukungan terhadap peningkatan jumlah tenaga kesehatan turut diberikan melalui program beasiswa bagi dokter spesialis, dokter, dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya. Sepanjang periode 2024–2026, Kemenkes telah memberikan 4.592 beasiswa, yang terdiri atas 2.696 beasiswa dokter spesialis, 1.081 beasiswa dokter dan dokter gigi, serta 815 beasiswa tenaga kesehatan.
“Sejak kabinet ini dibentuk, sudah ada 4.592 beasiswa yang diberikan Kementerian Kesehatan. Ke depan, kita ingin memastikan beasiswa ini semakin tepat sasaran, terutama bagi putra-putri daerah yang membutuhkan,”tandasnya.
Selain melalui pendidikan dan beasiswa, Kemenkes meningkatkan kompetensi dokter spesialis melalui program fellowship di luar negeri. Program ini terutama ditujukan untuk memperkuat layanan jantung dan stroke, termasuk kemampuan tenaga medis dalam memanfaatkan teknologi kedokteran modern.
Sebanyak 136 dokter spesialis telah mengikuti pelatihan di Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan Malaysia. Dari jumlah tersebut, 65 dokter telah menyelesaikan pelatihan dan kembali ke daerah asal untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan.
Melalui pengembangan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit, penugasan tenaga kesehatan, pemberian beasiswa, dan pelatihan lanjutan, Kemenkes berupaya meningkatkan ketersediaan sekaligus pemerataan SDM kesehatan di Indonesia.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fasilitas kesehatan dan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan medis yang berkualitas, terutama di wilayah yang masih kekurangan tenaga kesehatan.










