TVRINews, Jakarta
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menilai keberhasilan diplomasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh gagasan yang kuat, tetapi juga membutuhkan dukungan institusi dan sistem pemerintahan yang mampu menjaga kesinambungan kebijakan.
Menurut Rini, pemikiran Prof. Mochtar Kusumaatmadja memberikan pelajaran penting mengenai peran kapasitas negara dalam mewujudkan gagasan besar, termasuk dalam memperjuangkan kepentingan nasional melalui diplomasi.
“Diplomasi Indonesia secara formal dipimpin oleh Kementerian Luar Negeri. Namun, di balik diplomasi yang tampak, terdapat gagasan dan kapasitas negara di dalam negeri yang menopangnya. Di sinilah warisan pemikiran Prof. Mochtar menjadi relevan,"kata Rini dalam keterangan yang diterima tvrinews, Jumat, 23 Oktober 2026.
Rini menyampaikan, terdapat tiga warisan pemikiran Mochtar Kusumaatmadja yang masih relevan untuk diterapkan dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Pertama, penerapan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) agar pemerintah dapat mengambil keputusan secara tepat berdasarkan data dan analisis yang kuat.
Kedua, tata kelola kolaboratif (collaborative governance) untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi sekaligus mengembangkan talenta di lingkungan pemerintahan. Ketiga, manajemen pengetahuan (knowledge management) guna menjaga memori kelembagaan dan kesinambungan kebijakan di tengah pergantian kepemimpinan.
Ketiga aspek tersebut dinilai menjadi fondasi penting bagi kapasitas negara dalam mendukung diplomasi Indonesia. Dengan demikian, pelaksanaan diplomasi tidak hanya berorientasi pada hubungan internasional, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
"Ketiga hal tersebut merupakan bagian dari kapasitas negara yang dibutuhkan untuk menopang diplomasi Indonesia. Karena pada akhirnya, tujuan diplomasi adalah terpenuhinya kepentingan nasional dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,"jelasnya.
Lebih lanjut, Rini mengatakan penguatan kapasitas negara juga berkaitan dengan proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Menurutnya, proses tersebut bukan sekadar upaya memenuhi standar internasional, melainkan juga menjadi ruang bagi Indonesia untuk menjalankan diplomasi kebijakan.
Di sisi lain, perubahan konstelasi global menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari konfrontasi geoekonomi, disrupsi informasi, persaingan kekuatan besar, hingga meningkatnya tekanan terhadap tatanan internasional.
Untuk merespons tantangan tersebut, Rini menilai diperlukan tiga agenda reformasi birokrasi yang saling mendukung.
Agenda pertama adalah membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas melalui penguatan kelembagaan, akuntabilitas, dan konsistensi proses pemerintahan.
Kedua, mewujudkan pemerintahan yang terhubung melalui pemanfaatan data dan teknologi serta peningkatan koordinasi kebijakan lintas instansi. Ketiga, membentuk aparatur yang adaptif dengan dukungan sistem merit dan kompetensi masa depan, termasuk kemampuan analisis, literasi data, serta kecerdasan artifisial.
Selain itu, mobilitas talenta, suksesi kepemimpinan, dan kesinambungan pengetahuan kelembagaan juga menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang mampu menghadapi perubahan.
Rini menjelaskan, ketiga agenda tersebut sejalan dengan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional menuju World Class Bureaucracy 2045. Upaya ini diarahkan untuk membangun birokrasi yang kolaboratif, kapabel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ia menambahkan, warisan pemikiran Mochtar Kusumaatmadja mengingatkan bahwa diplomasi membutuhkan lebih dari sekadar gagasan. Dukungan ilmu pengetahuan, kesabaran, konsistensi, serta kerja sama antarlembaga diperlukan agar kepentingan nasional dapat diperjuangkan secara berkelanjutan.
“Diplomasi yang kuat bertumpu pada institusi yang kuat. Semoga semangat dan warisan Prof. Mochtar terus menginspirasi kita untuk membangun Indonesia yang semakin berdaulat, maju, dan bermartabat,"tuturnya.










