Hingga 13 Oktober 2026, sebanyak 223 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus karhutla oleh Polri.
Di saat yang sama, pemadaman di 6 provinsi prioritas terus dilakukan melalui Satgas darat/udara, water bombing, dan operasi modifikasi cuaca.
Pencegahan lewat pembasahan gambut serta edukasi warga juga dipacu untuk menekan dampak kebakaran.
Sumber: Bakom RI









