TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali yang memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu aktivitas pariwisata, menekan pendapatan pelaku usaha, dan merugikan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pariwisata.
Gangguan pasokan BBM yang terjadi sejak 11–12 Oktober 2026 dilaporkan memuncak pada 13–14 Oktober. Antrean panjang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Denpasar, Badung, Gianyar, serta kawasan wisata Kuta dan Seminyak.
Sejumlah pengemudi transportasi wisata dilaporkan terlambat menjemput tamu. Distribusi kebutuhan operasional hotel dan restoran juga menghadapi hambatan. Yoyok menilai, persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut pelayanan energi, tetapi juga berpotensi berdampak luas terhadap rantai ekonomi pariwisata Bali, mulai dari transportasi wisata, perhotelan, restoran, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ketika pengemudi wisata terlambat menjemput tamu karena harus mengantre BBM, perjalanan wisata terganggu, dan distribusi kebutuhan hotel maupun restoran terhambat, persoalannya sudah melampaui antrean di SPBU. Ini menyangkut kualitas pelayanan pariwisata dan penghidupan masyarakat,” kata Yoyok, dalam keterangan yang diterima, Kamis, 15 Oktober 2026.
Menurutnya, pengalaman wisatawan tidak hanya ditentukan oleh keindahan destinasi dan kualitas akomodasi, tetapi juga oleh kepastian transportasi serta kelancaran layanan pendukung.
“Pariwisata bukan hanya soal berapa banyak wisatawan yang datang atau berapa besar devisa yang dihasilkan. Pariwisata juga menyangkut pengalaman wisatawan, keberlangsungan usaha, dan pendapatan pekerja. Kalau mobilitas terganggu, seluruh rantai ekonomi pariwisata ikut menanggung risikonya,” ujarnya.
Yoyok meminta pemerintah memetakan dampak gangguan secara terukur, mulai dari keterlambatan perjalanan, perubahan jadwal tur, hambatan distribusi barang, hingga tambahan biaya operasional pelaku usaha. Langkah ini diperlukan agar penanganan tidak hanya berfokus pada pemulihan pasokan, tetapi juga memperhitungkan kerugian sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Yoyok mengapresiasi langkah darurat Pertamina yang menambah pasokan BBM, mengoperasikan terminal selama 24 jam, dan meningkatkan armada mobil tangki. Namun, ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap keandalan sistem distribusi agar gangguan serupa tidak kembali terjadi.
Pertamina menjelaskan gangguan dipicu kendala teknis kapal tanker dan keterlambatan bongkar muat. Pada saat bersamaan, konsumsi BBM meningkat, sedangkan distribusi dari terminal ke SPBU menghadapi hambatan lalu lintas. Menurut Yoyok, penjelasan tersebut harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap kesiapan sistem distribusi dalam menghadapi risiko operasional yang dapat diperhitungkan.
“Gangguan teknis pada kapal bisa terjadi. Tetapi Pertamina perlu menjelaskan mengapa keterlambatan pada satu tahapan distribusi dapat berdampak luas terhadap pelayanan di berbagai wilayah Bali. Apakah cadangan operasional memadai, apakah skenario keterlambatan kapal sudah diperhitungkan, dan apakah armada distribusi mampu mengantisipasi lonjakan kebutuhan? Semua itu harus dijawab dengan data,” tegasnya.
Ia meminta Pertamina menyampaikan laporan mengenai realisasi penyaluran harian, kondisi pelayanan SPBU, kesiapan armada, serta target waktu pemulihan yang terukur. Evaluasi tersebut juga perlu mempertimbangkan karakteristik Bali sebagai destinasi wisata dengan kebutuhan mobilitas tinggi dan pola konsumsi BBM yang dapat berubah mengikuti aktivitas pariwisata.
Selain Pertamina, Yoyok meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi efektivitas kebijakan dan pengawasan penyediaan serta distribusi BBM. Menurutnya, informasi mengenai stok nasional yang masih aman belum cukup menjawab persoalan ketika masyarakat di Bali kesulitan mendapatkan BBM.
“Ketersediaan stok nasional dan keandalan distribusi adalah dua hal yang berbeda. Stok yang tersedia tidak otomatis menjamin BBM sampai kepada masyarakat tepat waktu. Karena itu, ESDM harus menjelaskan bagaimana risiko distribusi diantisipasi dan bagaimana pengawasan terhadap sistem penyediaan energi dijalankan,” kata Yoyok.
Ia menjelaskan, tanggung jawab penanganan gangguan distribusi perlu dijalankan sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Pertamina bertanggung jawab atas pelaksanaan operasional sesuai penugasan dan mekanisme yang berlaku, sedangkan BPH Migas memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan penyediaan serta pendistribusian BBM.
Adapun ESDM perlu memastikan kebijakan, pembinaan, pengawasan, dan koordinasi dalam lingkup kewenangannya berjalan efektif. Yoyok juga mendorong evaluasi perencanaan kebutuhan BBM di Bali, termasuk lonjakan konsumsi pada periode wisata, kapasitas terminal, kesiapan armada, dan kemungkinan pergeseran permintaan ant jenis BBM.
“Jangan sampai pemerintah hanya menyatakan stok aman, sementara masyarakat harus mengantre berjam-jam dan pelaku wisata kehilangan waktu produktif. Yang dibutuhkan adalah penjelasan berbasis data, evaluasi yang terbuka, dan langkah korektif yang jelas agar gangguan serupa tidak kembali berdampak luas,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi pariwisata dan ekonomi kreatif, Yoyok menilai Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif juga perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta pelaku usaha. Kementerian Pariwisata perlu memetakan dampak gangguan terhadap mobilitas dan pelayanan wisatawan. Sementara itu, Kementerian Ekonomi Kreatif perlu mengidentifikasi kerentanan usaha kecil dan pekerja yang aktivitasnya bergantung pada kelancaran transportasi serta pergerakan wisatawan.
Yoyok mendorong pemerintah menyusun protokol penanganan krisis destinasi yang mencakup komunikasi kepada wisatawan, pertukaran informasi antarlembaga, pemetaan layanan terdampak, dan langkah pemulihan bagi pelaku usaha berdasarkan kebutuhan di lapangan.
“Jangan sampai kita begitu serius mempromosikan destinasi, tetapi kurang memperhatikan kesiapan sistem yang menopang kegiatan pariwisata. Destinasi unggulan tidak cukup hanya indah dan menarik. Destinasi juga harus tangguh menghadapi gangguan dan mampu menjaga kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan,” katanya.
Ia menegaskan, evaluasi lintas sektor perlu menghasilkan rencana perbaikan dengan target waktu, indikator keberhasilan, dan pembagian tanggung jawab yang jelas. Keberhasilan penanganan, menurut Yoyok, tidak cukup diukur dari jumlah tambahan pasokan BBM. Pemerintah juga perlu memastikan pelayanan kembali normal, gangguan terhadap aktivitas ekonomi berkurang, dan mekanisme pencegahan berjalan lebih baik.
“Bali adalah etalase pariwisata Indonesia. Pertamina harus membenahi keandalan distribusi, ESDM harus memastikan pengawasan berjalan efektif, dan instansi yang menangani pariwisata harus memperkuat kesiapan destinasi. Jangan biarkan masyarakat, pekerja, dan pelaku usaha terus menanggung dampak dari persoalan yang seharusnya bisa diantisipasi,” tutup Yoyok.










