TVRINews, Jakarta
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) memfasilitasi pemulangan tiga jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) dari Taiwan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 10 Mei 2026 malam.
Ketiga jenazah diberangkatkan dari Taoyuan International Airport, Taiwan, menggunakan penerbangan Cathay Pacific CX719 dengan transit di Hong Kong sebelum tiba di Indonesia.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI, M. Fachri, mengatakan pemerintah terus berkomitmen memberikan pendampingan dan pelayanan kepada pekerja migran Indonesia beserta keluarganya, termasuk dalam proses pemulangan jenazah hingga ke daerah asal.
"Mewakili Bapak Menteri P2MI Mukhtarudin, saya menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya tiga pekerja migran ini," ujar Fachri dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Senin, 11 Mei 2026.
Fachri menjelaskan, Kementerian P2MI bersama BP3MI terkait memastikan proses pemulangan jenazah berjalan dengan baik, mulai dari koordinasi penjemputan di bandara hingga fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Tiga PMI yang dipulangkan tersebut yakni almarhumah Indah Harini asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang bekerja sebagai caregiver dan meninggal dunia akibat kanker ovarium.
Kemudian almarhum Candra Ariyanto asal Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Serta almarhum Muh. Sriadi asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang meninggal dunia di asrama kerjanya.
Menurut Fachri, Kementerian P2MI juga berkoordinasi dengan BP3MI Banten, Lampung, Jawa Timur, dan NTB guna memastikan keluarga memperoleh informasi yang memadai serta bantuan selama proses penjemputan dan pemulangan jenazah.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui jalur prosedural dan sesuai ketentuan yang berlaku agar mendapatkan pelindungan maksimal selama bekerja di luar negeri," ucapnya.
Selain memfasilitasi pemulangan, Kementerian P2MI memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara cepat dan humanis dengan mengedepankan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan KDEI Taipei serta pemerintah daerah setempat.
Fachri menegaskan negara hadir dalam setiap tahapan pelindungan pekerja migran Indonesia, termasuk ketika menghadapi situasi darurat maupun musibah di luar negeri.
"Setiap pekerja migran Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pelindungan dan perhatian dari negara. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh perwakilan dan pemangku kepentingan agar penanganan kasus seperti ini dapat dilakukan secara optimal," tuturnya.










