TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh murid di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Fajar dalam Dialog Nasional Hari Pendidikan Nasional bertema “Sinergi Perlindungan Anak di Dunia Pendidikan: Gerakan Satuan Pendidikan Ramah Anak, Aman, dan Nyaman” yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurut Fajar, pemerintah terus memperkuat budaya sekolah aman dan nyaman melalui berbagai kebijakan, termasuk penerbitan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Ia menjelaskan, pendekatan yang diterapkan tidak hanya berfokus pada keamanan fisik di lingkungan sekolah, tetapi juga mencakup perlindungan kesehatan mental dan kenyamanan psikologis murid.
“Sekolah merupakan etalase tempat kita membangun masa depan anak bangsa. Melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, kami menekankan bahwa rasa aman bukan hanya soal fisik, tapi juga kenyamanan mentalitas,”kata Fajar dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.
Menurutnya, sinergi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan pendidikan, mulai dari perundungan hingga persoalan di ruang digital.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menambahkan bahwa perlindungan terhadap murid juga diperkuat melalui pendekatan nilai dalam Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
Menurut Nasaruddin, nilai kasih sayang yang ditanamkan dalam kurikulum tersebut diharapkan mampu membentuk empati murid sehingga dapat mencegah perilaku kekerasan di lingkungan sekolah.
“Kurikulum Cinta ini menyasar ukhuwah makhlukiyah atau rasa persaudaraan sesama makhluk Tuhan. Jika rasa cinta sudah tertanam, maka murid akan saling melindungi dan menghargai lingkungan sekolahnya,”ungkap Nasaruddin.
Sementara itu, Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menilai kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif bagi anak.
“Regulasi sehebat apa pun tidak akan efektif tanpa kolaborasi semesta. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap murid tumbuh di lingkungan yang aman, inklusif, dan penuh cinta,” ujar Arifah.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan PNFI, Gogot Suharwoto, memaparkan sejumlah langkah konkret untuk mencegah kekerasan di sekolah, salah satunya melalui sistem “Guru Wali”.
Melalui sistem tersebut, setiap murid memiliki pendamping guru yang bertugas memantau perkembangan perilaku siswa sehingga potensi masalah dapat dideteksi lebih dini.
“Dengan sistem guru wali, setiap murid memiliki pendamping personal yang peka terhadap perubahan perilaku mereka, sehingga potensi masalah dapat dideteksi sebelum menjadi konflik,”kata Gogot.
Selain itu, Kepala SDN Karawang Wetan 1, Yeni Mulyani, turut memaparkan inovasi sekolah ramah anak melalui program “Alis Berdiri” atau literasi digital mandiri serta pembentukan duta Sekolah Ramah Anak.
Dialog nasional tersebut menegaskan bahwa perlindungan dan keberhasilan pendidikan anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga, hingga masyarakat demi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.










