TVRINews, Jakarta
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi memiliki kantor baru bagi Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan yang berlokasi di Gedung Pertamina Trans Kontinental, Jalan Kramat Raya No. 29, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Peresmian gedung kantor tersebut dilakukan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kepala Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria.
Peresmian kantor ditandai secara simbolis melalui pemotongan pita, penandatanganan prasasti oleh Menteri PKP, serta pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas beroperasinya gedung yang akan menjadi pusat aktivitas Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP.
Dalam sambutannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa keberadaan kantor baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja seluruh jajaran dalam mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas pemerintah.

"Dengan mengucap puji Tuhan, saya bersama Bapak Dony Oskaria Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara meresmikan kantor Dirjen Kota. Semoga tambah semangat untuk program 3 juta rumah," ujar Menteri Ara dalam keterangannya, Rabu 10 Juni 2026.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BP BUMN Dony Oskaria menegaskan bahwa penyediaan sarana kerja yang lebih baik harus menjadi pendorong peningkatan kinerja dalam melayani masyarakat.
"Bahwa kita dengan adanya fasilitas yang lebih baik, target penyediaan 3 juta rumah untuk masyarakat kita bisa tercapai. Semangat kerjanya karena ini adalah kerja untuk rakyat Indonesia," imbuh Dony.
Gedung Pertamina Trans Kontinental yang kini difungsikan sebagai Kantor Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan berada di lokasi yang sangat strategis, tepat di sisi Jalan Kramat Raya dan bersebelahan dengan Gedung Komisi Yudisial.
Lokasi tersebut memiliki aksesibilitas yang baik dengan jarak sekitar 900 meter dari Stasiun Senen dan sekitar 200 meter dari Halte TransJakarta Pal Putih.
Bangunan perkantoran modern bertingkat ini memiliki luas bangunan mencapai 4.099 meter persegi yang terdiri atas empat lantai. Gedung dilengkapi berbagai fasilitas penunjang untuk meningkatkan produktivitas kerja sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Pada area lobi tersedia fasilitas pelayanan publik berupa ruang tunggu tamu, receptionist, dan PPID Corner sebagai sarana pelayanan informasi bagi masyarakat. Selain itu, gedung juga menyediakan area parkir yang mampu menampung hingga 30 mobil dan 100 sepeda motor.
Selain itu, ruang laktasi juga sedang disiapkan sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pegawai maupun masyarakat yang berkunjung.
Fasilitas penunjang lainnya meliputi Ruang Serba Guna seluas 418 meter persegi dengan kapasitas hingga 250 orang, 10 ruang rapat untuk kegiatan koordinasi dan pertemuan, serta masjid dua lantai seluas 494 meter persegi yang dapat dimanfaatkan oleh pegawai maupun masyarakat sekitar.
Dari sisi infrastruktur, gedung didukung oleh genset berkapasitas 300 kVA, sistem pendingin ruangan AC Central dan AC Split, dua area tangga darurat, pasokan air PDAM, serta satu unit lift yang mendukung mobilitas antar lantai.
Saat ini gedung tersebut ditempati oleh 261 pegawai yang terdiri atas 139 pegawai pria dan 122 pegawai wanita yang tersebar di berbagai unit kerja, yaitu Sekretariat Direktorat Jenderal, Direktorat Sistem dan Strategi Perumahan Perkotaan, Direktorat Lahan, Direktorat Pembiayaan, Direktorat Pembangunan, dan Direktorat Pengembangan Kawasan.
Keberadaan kantor baru Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PKP dalam mewujudkan pembangunan perumahan yang berkualitas, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah guna menyediakan hunian layak bagi masyarakat Indonesia.
Peresmian gedung tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Inspektur Jenderal Kementerian PKP, para Direktur Jenderal dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, para Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri PKP, jajaran Pejabat Eselon II Kementerian PKP, perwakilan BP Tapera, serta seluruh pegawai Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan.










