TVRINews, Jakarta
Kementerian Pertahanan bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkomitmen penuh dalam memperkuat postur pertahanan negara. Komitmen strategis ini dipertegas saat Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan para Kepala Staf Angkatan menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 10 Juni 2026.
Rapat kerja tersebut secara khusus mengagendakan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Pertahanan dan TNI untuk Tahun Anggaran 2027. Sinergi ini dilakukan demi memastikan kesiapan operasional prajurit dan modernisasi alutsista tetap berjalan optimal.
Dalam pemaparannya di hadapan jajaran legislatif, Kemenhan bersama Mabes TNI merinci rencana kebutuhan anggaran untuk tahun 2027 mendatang. Pengajuan ini diproyeksikan secara matang guna mendukung program pembangunan kekuatan serta menopang seluruh tugas operasional TNI di lapangan.
Ditemui usai rapat, Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa kebutuhan sistem pertahanan negara harus terus berkembang secara dinamis. Langkah ini dinilai sangat krusial guna mengimbangi pergeseran lingkungan strategis yang terjadi di tingkat global.

“Kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu dinamis dan selalu meningkat karena di mana-mana di seluruh dunia sistem pertahanan negara itu adalah faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara, khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Sjafrie kepada awak media.
Menhan menambahkan, penguatan dukungan anggaran ini memiliki dampak luas, baik untuk kesiapan militer murni dalam menghadapi ancaman luar maupun untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas-tugas bentukan TNI dalam membantu program-program kemasyarakatan pemerintah.
Pihak pemerintah berharap usulan tambahan anggaran pertahanan ini dapat dikawal dengan baik dalam tahapan legislasi selanjutnya di parlemen agar target peningkatan kesiapsiagaan nasional dapat terealisasi.
“Itulah yang kami usulkan kepada Komisi I dengan harapan tambahan ini bisa mendapatkan restu dari Badan Anggaran dan disetujui untuk menjadi alokasi anggaran APBN pertahanan negara di tahun 2027,” pungkas Menhan.










