TVRINews, Jakarta
Perkembangan teknologi digital membuat penggunaan gadget kian sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, termasuk pada anak. Paparan perangkat digital kini terjadi sejak usia dini, baik untuk hiburan, komunikasi, maupun edukasi. Kondisi ini mendorong Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menggelar seminar media bertema “Gadget untuk Anak, Sebaiknya Mulai Usia Berapa? Dan Apa Sajakah?”.
Ketua Umum PP IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, menegaskan penggunaan gadget pada anak, terutama di bawah usia dua tahun, berisiko mengganggu tumbuh kembang.
“Di bawah dua tahun atau pada seribu hari pertama kehidupan, itu no gadget at all. Termasuk televisi. Banyak kasus keterlambatan bicara terjadi karena anak terpapar gadget terlalu dini,”ujar Piprim dalam keterangan yang diterima tvrinews, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurutnya, periode emas pertumbuhan otak anak harus dioptimalkan dengan interaksi langsung, bukan paparan layar. Ia juga mengingatkan orang tua agar tidak menjadikan gadget sebagai alat utama untuk menenangkan anak.
Sementara itu, Anggota Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, Farid Agung Rahmadi, menjelaskan bahwa gadget ibarat pisau bermata dua. Ada potensi manfaat, namun juga risiko jika digunakan tanpa aturan.
“Screen time berlebihan tidak hanya soal durasi, tapi juga konten dan pendampingan. Tanpa seleksi konten dan tanpa keterlibatan orang tua, risikonya meningkat,”ungkap Farid.
Ia memaparkan dampak jangka pendek paparan layar berlebihan pada balita antara lain keterlambatan motorik, gangguan bahasa (speech delay), gangguan kognitif, hingga gangguan tidur akibat paparan cahaya biru (blue light). Dalam jangka panjang, anak berisiko mengalami masalah perilaku, sulit fokus, obesitas, hingga penyakit tidak menular.
Kelompok paling rentan adalah anak usia di bawah dua tahun karena berada pada masa pertumbuhan otak paling pesat. Minimnya stimulasi nyata dari lingkungan akibat terlalu lama menatap layar dapat menghambat perkembangan optimal.
Mengacu pada rekomendasi IDAI tahun 2020, anak usia di bawah satu tahun tidak direkomendasikan terpapar layar sama sekali. Usia di bawah dua tahun hanya diperbolehkan untuk video call dengan keluarga dekat. Sementara anak usia dua hingga enam tahun dibatasi maksimal satu jam per hari, dengan pendampingan aktif orang tua serta konten yang berkualitas.
“Orang tua harus menjadi model. Jangan melarang anak bermain gadget, tetapi orang tua sendiri sibuk dengan ponsel. Tentukan waktu bebas layar bersama di rumah,” tegas Farid.
IDAI menekankan, penggunaan teknologi tetap bisa dimanfaatkan secara bijak sesuai rekomendasi. Dengan pendampingan yang tepat, gadget dapat menjadi sarana pendukung pembelajaran, tanpa mengorbankan kesehatan fisik maupun tumbuh kembang anak.










