TVRINews, Jakarta
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan upaya pemerintah dalam meningkatkan ekspor Indonesia. Salah satunya adalah perluasan akses pasar melalui berbagai perjanjian dagang Indonesia dengan berbagai negara mitra.
Pemerintah pun mendorong pelaku usaha di sektor manufaktur, termasuk perusahaan yang berinvestasi di Indonesia, untuk memanfaatkan perjanjian dagang tersebut.
“Kami dorong pelaku usaha di sektor manufaktur, termasuk perusahaan yang berinvestasi di Indonesia seperti Denso Group Indonesia, untuk memanfaatkan berbagai perjanjian dagang yang dimiliki Indonesia. Pelaku usaha bisa mendapatkan tarif yang lebih kompetitif di pasar negara tujuan ekspor," kata Budi, dikutip dari siaran persnya, Jumat, 17 Juli 2026.
"Indonesia mempunyai 20 perjanjian dagang yang telah diimplementasikan, 15 lagi dalam proses ratifikasi, dan 11 lainnya sedang dinegosiasikan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kemendag terus menyederhanakan administrasi perdagangan melalui inisiasi otomatisasi pemanfaatan Surat keterangan Asal (SKA) preferensi melalui pengembangan sistem elektronik Surat keterangan Asal (e-SKA).
Melalui sistem tersebut, pelaku usaha yang akan mengekspor barang ke negara yang telah memiliki perjanjian dagang dengan Indonesia akan secara otomatis diarahkan untuk memanfaatkan fasilitas tarif preferensi yang tersedia. Dengan begitu, peluang pemanfaatan perjanjian dagang dapat menjadi lebih optimal. Saat ini otomatisasi SKA berlaku untuk ekspor ke Uni Emirat Arab, Hongkong, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Australia, dan Pakistan.
“Sistem di SKA Indonesia sudah dibuat otomatis. Ketika pelaku usaha mengekspor ke negara yang sudah mempunyai perjanjian dagang dengan Indonesia, sistem akan langsung mengarahkan agar fasilitas tarif preferensi dapat dimanfaatkan,” ujar Budi.
Budi juga menegaskan, Kemendag akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi ini diperlukan untuk membantu menyelesaikan berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha, termasuk dalam hal logistik.
“Setiap kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan perlu dikomunikasikan. Dengan begitu, dapat segera kami tindak lanjuti bersama kementerian dan lembaga terkait. Kami berkomitmen menghadirkan solusi yang mendukung kelancaran ekspor dan menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif,” pungkas Budi.










