TVRINews, Jakarta
Kementerian Kesehatan RI terus mendorong kemandirian industri kesehatan nasional melalui masuknya investasi besar di sektor obat dan vaksin. Salah satunya melalui pembangunan fasilitas produksi produk turunan plasma darah atau Plasma Derived Products (PDP) yang melibatkan investor global.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan penguatan industri kesehatan dalam negeri menjadi bagian dari Pilar Ketiga Transformasi Kesehatan, yakni Ketahanan Kesehatan. Menurutnya, pengalaman pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk kesehatan impor.
"Pandemi memberikan pelajaran bahwa ketahanan kesehatan harus dibangun dari dalam negeri. Kita perlu memastikan obat-obatan penting, vaksin, dan berbagai kebutuhan medis strategis dapat tersedia melalui kemampuan produksi sendiri," ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.
Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah mendorong pembangunan fasilitas pengolahan plasma darah menjadi produk medis seperti albumin, imunoglobulin intravena (IVIG), serta faktor pembekuan darah.
Menurut Menkes, Indonesia memiliki potensi besar dalam penyediaan bahan baku plasma karena jumlah penduduk yang besar. Potensi tersebut perlu diolah melalui teknologi dan industri agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara mandiri.
"Indonesia memiliki sumber daya yang besar untuk mendukung pengembangan produk turunan plasma. Potensi ini harus diolah menjadi kekuatan industri kesehatan nasional," kata Budi.
Untuk mempercepat hilirisasi, Kemenkes telah membuka ruang investasi sejak 2023. Langkah tersebut kemudian menarik minat perusahaan biofarmasi asal Korea Selatan, SK Plasma, yang bekerja sama dengan Indonesia Investment Authority (INA).
Fasilitas produksi SK Plasma dengan nilai investasi sekitar 300 juta dolar Amerika Serikat dan kapasitas produksi mencapai 600 ribu liter per tahun telah selesai dibangun pada 2026. Pabrik tersebut ditargetkan mulai beroperasi setelah memperoleh izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain SK Plasma, perusahaan farmasi global asal Jepang, Takeda, juga masuk dalam pengembangan industri plasma darah di Indonesia. Investasi tersebut diharapkan memperkuat kapasitas produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan obat berbasis plasma.
Tidak hanya plasma darah, pemerintah juga memperkuat ekosistem produksi vaksin nasional. Kemenkes mendorong pengembangan fasilitas produksi vaksin melalui PT Etana Biotechnologies Indonesia dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.
PT Biotis juga menjadi bagian dari pengembangan Vaksin Merah Putih yang merupakan hasil riset para peneliti Indonesia.
"Dengan hadirnya fasilitas produksi dari berbagai perusahaan, Indonesia membangun fondasi ketahanan kesehatan agar kebutuhan obat dan vaksin masyarakat dapat dipenuhi secara lebih aman dan berkelanjutan," ujar Budi.
Kemenkes berharap investasi di sektor kesehatan tersebut tidak hanya memperkuat ketersediaan obat dan vaksin, tetapi juga membuka peluang pengembangan industri bioteknologi nasional di masa depan.










