
Presiden Jokowi Bantah Pemerintah Buka Ekspor Pasir Laut
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membantah telah membuka ekspor pasir laut. Kepala Negara menegaskan bahwa ekspor yang dibuka adalah sedimen laut yang mengganggu alur jalannya kapal.
Ia menegaskan pemerintah tidak membuka ekspor pasir laut namun sedimen laut yang mengganggu alur jalannya kapal.
"Sedimentasi air laut berbeda dengan pasir laut, meskipun wujud dari sedimentasi itu juga berbentuk pasir," kata Jokowi.
Hal ini diungkapkan Presiden Jokowi usai meresmikan kawasan Indonesia Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta.
Sebelumnya kementerian perdagangan menyatakan ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir hanya dapat dilakukan selama kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.
Aturan ekspor hasil sedimentasi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut serta tindak lanjut dari usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: KPK Minta Pansel Gelar Tes Wawancara Capim Secara Terbuka
Editor: Redaktur TVRINews
