TVRINews, Jenewa
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan komitmen Indonesia membangun ekosistem digital yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keamanan dan perlindungan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan dalam World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026: Leaders SummitX yang digelar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam forum internasional itu, Meutya memperkenalkan strategi transformasi digital Indonesia yang bertumpu pada tiga pilar utama, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Menurutnya, ketiga pilar tersebut menjadi fondasi agar pemanfaatan teknologi digital dapat berjalan secara inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
"Di bawah pilar Terhubung, kami percaya akses digital adalah hak dasar setiap warga negara. Tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal hanya karena keterbatasan konektivitas," ujar Meutya dalam keterangan yang dikutip, Jumat, 10 Juli 2026.
Meutya menjelaskan pemerintah terus memperluas akses digital melalui penguatan infrastruktur, termasuk pemanfaatan Satelit SATRIA-1 yang telah menghubungkan lebih dari 31 ribu fasilitas layanan publik, serta pengembangan jaringan broadband dan 5G di berbagai wilayah Indonesia.
Selain memperluas konektivitas, pemerintah juga menempatkan perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak, sebagai prioritas dalam transformasi digital. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penerapan aturan pembatasan usia bagi pengguna layanan digital pada platform berisiko tinggi.
Menurut Meutya, kebijakan tersebut telah mendorong penutupan maupun penonaktifan lebih dari lima juta akun milik anak setelah platform menyesuaikan sistemnya dengan regulasi yang berlaku.
"Keselamatan anak tidak boleh hanya bergantung pada kebijakan sukarela platform. Negara harus hadir menetapkan standar yang jelas, sementara platform wajib menjalankannya secara konsisten," tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong pengembangan ekonomi digital melalui pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI). Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola AI sebagai dasar penyusunan Peta Jalan AI Nasional guna memastikan inovasi berkembang secara etis, bertanggung jawab, dan memiliki kepastian hukum.
"Tujuan kami bukan hanya menciptakan pengguna AI. Kami ingin melahirkan inovator, pencipta, dan pemimpin AI yang bertanggung jawab. Indonesia ingin menjadi bagian dari pembentuk masa depan digital dunia, bukan sekadar menjadi pasar teknologi," kata Meutya.










