Penulis: Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah turut mewaspadai potensi kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA), di tengah kondisi El Nino kuat yang meningkatkan risiko kebakaran hutan, dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengatakan, perhatian terhadap TPA menjadi bagian dari upaya pemerintah mengantisipasi meluasnya dampak kebakaran di tengah kondisi cuaca yang kering.
"Kita juga memperhatikan tempat pembungan air sampah. Ini pun jadi pengawasan kita. Jangan sampai itu terbakar, kita memikirkan yang sana, yang di sini terbakar," ujar Djamari di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
Menurutnya, upaya pencegahan kebakaran di TPA dilakukan dengan memastikan area tersebut selalu dalam kondisi basah. Langkah ini diperlukan untuk mencegah munculnya api yang dapat menimbulkan risiko tambahan bagi masyarakat.
"Upaya yang dilakukan untuk mengendalikan itu adalah di TPA itu selalu dibasahi agar tidak terbakar," jelasnya.
Kemudian Djamari mengingatkan, kebakaran di TPA tidak hanya berpotensi memperluas titik kebakaran, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Pasalnya, kebakaran di lokasi tersebut dapat menghasilkan gas metana.
"Dan apabila itu terbakar, seperti kita ketahui bahwa ada gas metan yang cukup berbahaya buat kesehatan kita semua," ucapnya.
Kewaspadaan terhadap TPA dilakukan bersamaan dengan penanganan karhutla yang saat ini menjadi perhatian pemerintah akibat ancaman El Nino kuat. Djamari menyebut kondisi tersebut berpotensi mempercepat proses terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Hingga saat ini, luas wilayah Indonesia yang terbakar telah mencapai lebih dari 107 ribu hektare. Pemerintah pun mengerahkan berbagai kekuatan, baik melalui operasi udara maupun darat, untuk mengendalikan karhutla.
Dalam operasi udara, Satgas Udara telah mengerahkan sekitar 43 helikopter dan pesawat fixed wing antara 10 hingga 15 unit sesuai kebutuhan.
Lebih lanjut, Djamari menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga unsur masyarakat.
"Karena pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan oleh siapa satu badan pun. Kita harus mengerjakan dengan berbagai macam unsur yang ada di masyarakat kita," tegasnya.









