TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong perluasan akses dan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Upaya ini diharapkan dapat membantu lebih banyak masyarakat melanjutkan pendidikan, termasuk mahasiswa yang mengalami perubahan kondisi ekonomi selama masa studi.
Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Kemdiktisaintek bersama Komisi X DPR RI ke Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat, 9 Oktober 2026.
Staf Ahli Bidang Regulasi Kemdiktisaintek, Nur Syarifah, menyampaikan bahwa perluasan akses KIP Kuliah perlu terus didorong agar semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi.
Menurutnya, perhatian terhadap akses pendidikan juga perlu mempertimbangkan perubahan kondisi ekonomi mahasiswa selama menjalani pendidikan. Mahasiswa yang pada awal masa studi masih tergolong mampu dapat mengalami perubahan kondisi akibat situasi tertentu, seperti bencana, sehingga membutuhkan dukungan agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.

(Staf Ahli Bidang Regulasi Kemdiktisaintek, Nur Syarifah. [Foto: Diktisaintek])
“Artinya, bisa saja seseorang dikategorikan mampu, namun pada suatu hal tertentu terjadi kondisi seperti bencana dan sebagainya. Itu juga menjadi perhatian untuk KIP,” ujar Nur Syarifah dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Dalam konteks tersebut, Kemdiktisaintek juga mendorong pemerintah daerah untuk turut mengambil peran dalam memperluas akses pendidikan melalui dukungan program KIP daerah. Menurut Nur Syarifah, komitmen pemerintah daerah diperlukan untuk membantu anak-anak daerah yang membutuhkan dukungan agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi.
Selain perluasan akses, Kemdiktisaintek turut menyoroti dukungan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS). Dukungan pemerintah terhadap PTS diharapkan dapat terus diperkuat melalui program bantuan operasional yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan sejalan dengan program pemerintah.
Hal tersebut sejalan dengan masukan pemerintah daerah yang menempatkan pendidikan sebagai salah satu fondasi pembangunan sumber daya manusia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa Kunker Reses Komisi X DPR RI menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, termasuk untuk memperoleh aspirasi serta informasi mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah.
Dalam fungsi anggaran, Lalu menyampaikan bahwa anggaran Kemdiktisaintek pada 2027 mengalami peningkatan dibandingkan 2026, dari Rp62,6 triliun menjadi Rp66,4 triliun. Ia juga menyampaikan bahwa kuota KIP Kuliah yang pada 2026 berjumlah 198 ribu penerima untuk sementara ditetapkan menjadi 220 ribu penerima pada 2027, dengan peluang penambahan kuota lebih lanjut.
“Justru ditambah oleh Komisi X bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Tahun 2026 ini ada 198 ribu kuota KIP, insyaallah nanti tahun 2027 untuk sementara kita sudah buat 220 ribu kuota KIP,” ujar Lalu.
Masukan dan aspirasi yang dihimpun melalui kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi pemerintah dan DPR Rdalam mengevaluasi serta memperkuat kebijakan pendidikan. Bagi Kemdiktisaintek, dialog dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan pendidikan tinggi dapat merespons kondisi serta kebutuhan masyarakat di daerah.










